TULUNGAGUNG - Musyawarah Nasional ( Munas ) Persatuan
Jurnalis Indonesia ( PJI ) yang ketiga
diselenggarakakan Graha Family Club House Surabaya mendorong terwujudkan kontrol sosial masyarakat serta
menekankan 11 pasal kode etik jurnalis yang harus dita'ati, trimakasih seluruh
undangan yang hadir yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, “ucap Boechori Hartanto, Ketum PJI, Jum'at (29/3).
Masih kata Hartanto,
minta kepada rekan-rekan wartawan teruslah berjuang dalam menjalankan profesi jurnalis
perjuangkan kebenaran dan keadilan, pintanya.Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan
pers yang tidak bisa hadir dalam siaran langsung diacara Unesco Singgapore
menyampaikan sukses buat munas PJI yang ketiga, mohon maaf tidak bisa menghadiri,
berpesan kepada teman-teman yang mengikuti Pra UKW dan uji kompetensi wartawan tetap semangat junjung tinggi kode etik
jurnalis, “pesannya.
Kabid Humas
Polda Jatim, Frans Barung Mangera yang menghadiri acara
tersebut memaparkan, sukses Munas PJI
yang ketiga dan peran rekan-rekan yang mengikuti Pra UKW dan
uji kompetensi wartawan kepada masyarakat terus ditingkatkan, tandasnya. 11
Peserta UKW
dibagi dua kelompok media ciber dan cetak penguji berasal dari Universitas Pembangunan Negeri ( UPN ) Yogyakarta
jurusan ilmu komunikasi dengan 10 materi yang ditunjuk oleh Dewan Pers
indonesia. Arif penguji menyampaikan, jangan berbangga hati kelulusan berbanggalah dengan tugas
mulia menjaga nilai nilai dasar demokrasi berpihak pada kepentingan umum.
Ditempat yang sama, Frans Barung Mangera dikonfirmasi, terkait upaya banding Aiptu, Joko
Susilo tersangkut narkoba sudah tepat ditolak, Presiden RI menyatakan perang
terhadap narkoba, lamanya proses adalah hak konstitusi, disarankan Aiptu Joko
Susilo anggota Sat Shabara Polres Tulungagung menanyakan ke penesehat hukum alasan bandingnya ditolak, terang Kombes
Polisi ini. Pemberhentian Dengan
Tidak Hormat ( PDTH ) kepada Aiptu Joko Susilo adalah sudah tepat, pungkasnya. (Nan/Rid)