Hanafi S.Ag, KS MI Muhammadiyah 1 kota Probolinggo disaksikan Walikota dan Kadisdikpora saat menadatangani deklarasi pencanangan pendidikan gratis. |
PROBOLINGGO - Digelarnya Deklarasi Pendidikan Secara Gratis yang mencakup semua sekolah Negeri dan Pendidikan Murah yang bermutu bagi sekolah swasta dikota Probolinggo, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mulai masyarakat secara umum hingga para pendidik yang ada dikota ini. Dengan pendidikan gratis ini hampir tidak akan ditemukannya lagi pungutan-pungutan di sekolah, seperti yang kerap dikeluhkan wali murid.
Acara yang berlangsung di Gedung Puri Manggala Bhakti
kantor Walikota Probolinggo ini dihadiri Asisten Pemerintahan kota, Ketua DPRD
Kota Probolinggo beserta anggota, Kepala Kementerian Agama kota Probolinggo,
Kepala OPD dilingkup Pemkot Probolinggo, Dewan Pendidikan Kota Probolinggo dan
pengurus PGRI Kota Probolinggo, Kepala sekolah SD, MI, SMP, MTs, Negeri dan
swasta se kota Probolinggo beserta ketua Yayasan dan komite sekolah, Rabu
(27/2).
Drs HM Maskur M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (Disdikpora) kota Probolinggo, dalam laporannya menyampaikan bahwa deklarasi
pendidikan gratis bagi sekolah negeri dan menciptakan pendidikan murah dan
bermutu bagi sekolah swasta.
“Kegiatan ini berdasarkan undang-undang Republik Indonesia
nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Dan Permendikbud Nomor
3 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah serta Peraturan
Walikota Probolinggo Nomor 10 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Bantuan
Operasional Sekolah daerah atau gross dalam biaya operasional penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini. Pendidikan gratis bagi Sekolah Negeri dan swasta di
Kota Probolinggo yang pertama adalah SD dan SMP, MTS negeri dan swasta se kota
Probolinggo.”Ujarnya.
Ditambahkan oleh HM Maskur bahwa dengan di deklarasikan
pendidikan gratis ini, merupakan wujud pemerataan dan peningkatan layanan
pendidikan tanpa membedakan agama dan suku di Indonesia dan dunia pendidikan
anak bangsa keterampilan untuk menghadapi era globalisasi dan digital ini.
Dalam kegiatan ini juga dibacakan deklarasi yang
dilakukan insan pendidikan yang hadir pagi itu, dilanjutkan penandatanganan
deklarasi yang disaksikan oleh Wali Kota Habib Hadi, Wakil Ketua DPRD Mukhlas
Kurniawan, Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo dan Kepala Disdikpora HM.Maskur. selain
Kadidikpora, Nampak dalam penandatangan deklarasi tersebut, Kepala MI
Muhammadiyah 1 kota Probolinggo, Hanafi S.Ag yang dalam hal ini mewakili
komunitas para pendidik se kota Probolinggo.
Perlu diketahui bahwa anggaran yang telah disiapkan untuk
membiayai operasional sekolah dan proses pembelajaran kebutuhan anak didik di
sekolah. Ia menyebutkan, pemerintah pusat mengalokasi untuk SD per anak Rp 800
ribu. Pemkot juga memberikan Rp 800 ribu, jadi satu anak Rp 1,6 juta per
tahun. Sedangkan untuk siswa SMP, pusat memberikan Rp 1 juta per anak per
tahun. Dana dari daerah Rp 1 juta juga per anak. Total untuk SMP Rp 2 juta per
anak. Biaya itu untuk buku pembelajaran, ekstrakurikuler dan proses
pembelajaran sudah dirasa cukup.
Sementara Hanafi S.Ag, KS MI Muhammadiyah 1 kota
Probolinggo saat dimintai komentar terkait pecanangan pendidikan gratis ini
menjelaskan bahwa pihaknya selaku pendidik bagi siswa sangat apresiasi terhadap
usaha pemerintah khususnya Pemkot Probolinggo melalui Disdikpora “Kami sangat
apresiasi terhadap langkah Pemkot dalam upaya memperhatikan sektor pendidikan
dengan terobosan membebaskan segala bentuk pembayaran bagi proses pembelajaran.
Terlebih Walikota juga memperhatikan nasib guru dengan memfasilitasi segala
kebutuhan termasuk memperhatikan tunjangannya.”Ujar Hanafi. (Suh)