Surabaya NewsWeek- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya melakukan sosialisasi anti korupsi dalam pengelolaan pajak daerah di
Graha Sawunggaling, komplek gedung Pemkot Surabaya beberapa waktu yang lalu .
Hadir dalam acara itu sebanyak 545 pengusaha atau wajib pajak yang terdiri dari
425 pengusaha restoran, 48 pengusaha hotel, 62 pengusaha parkir dan 10
pengusaha hiburan.
Pertemuan itu diawali
dengan sosialisasi perpajakan dan landasan hukum yang mewajibkan bayar pajak
bagi pengusaha restoran, pengusaha hotel, pengusaha parkir, dan pengusaha
hiburan. Bahkan, pada saat itu disosialisasikan tentang tata cara pelaporan
pajak melalui sistem android bernama aplikasi Surabaya Tax.
Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini menjelaskan awal menjadi Wali Kota Surabaya tahun 2010 sekitar 50
persen wilayah Surabaya banjir. Namun, dengan pajak dari warga dan para
pengusaha itu, Pemkot Surabaya terus melakukan pembangunan infrastruktur hingga
akhirnya saat ini banjir sudah tinggal beberapa persen.
“Selama 8 tahun saya
jadi wali kota, kurang lebih 265,86 kilometer jalan baru saya bangun, jalan
baru lho Pak!. Itu semua uangnya pemkot. Ada pula 256 kilometer lebih saluran
yang kami bangun. Makanya kemudian tidak banjir,” kata Wali Kota Risma dalam
sambutannya.
Oleh karena itu, Wali
Kota Risma meminta para pengusaha itu untuk tidak khawatir karena membayar
pajak kepada Pemkot Surabaya. Sebab, Wali Kota Risma menjamin pajak yang
dibayarkan itu akan dipergunakan sebaik mungkin dan dapat
dipertanggungjawabkan. “Bayarkan pajak Bapak-Ibu sekalian, Insyallah kami
amanah. Saya selalu cek setiap rupiah yang saya gunakan. Boleh dicek itu,”
tegasnya.
Pada kesempatan itu,
Wali Kota Risma juga meminta para pengusaha itu untuk selalu melakukan inovasi
dan kreatifitas. Menurutnya, apabila itu tidak dilakukan oleh para pelaku
usaha, maka dipastikan usahanya itu akan mati karena usaha yang lain terus
bergerak dan berinovasi. “Mari kita gerak jangan tetap-tetap aja, jangan sampai
usaha kita mati. Kalau usaha kita mati bukan karena orang lain, tapi karena
kita sendiri yang tidak mau belajar apa yang terjadi di sekitar kita,”
imbuhnya.
Wali kota perempuan
pertama di Kota Surabaya itu juga menjelaskan bahwa tidak ada gunanya Kota
Surabaya semakin bagus dan indah apabila warganya tidak berhasil dan tidak
sukses. Oleh karena itu, ia mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk tertib
dengan peraturan yang ada, termasuk dalam pembayaran pajak.
“Saya juga terus
berusaha dan belajar tertib supaya semuanya bisa kembali ke masyarakat. Mungkin
jangan dilihat sekarang, tapi lihatlah putra-putri panjengan yang suatu saat
nanti akan mencari kerja dan berusaha di Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu,
Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep
Rahmat Suwandha mengatakan para pengusaha itu sengaja dikumpulkan untuk
memberitahukan bahwa KPK dengan Pemkot Surabaya sudah menjalin kerjasama untuk
meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pendapatan dalam pajak
restoran, hotel, parkir dan hiburan.
“Oleh karena itu, kami
mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk mentaati semua aturan, mulai dari
mendaftarkan sebagai wajib pajak, taat melaporkan dan taat membayar dan yang
lainnya, termasuk mengurus ijinnya,” kata Asep seusai sosialisasi.
Ia menjelaskan, untuk
mencapai optimalisasi pendapatan daerah ini, maka Pemkot Surabaya membantu
mempermudah pelaporannya. Salah satunya dengan sistem android berupa Surabaya
Tax dan sudah disosialisasikan sebelumnya.
“Sedangkan KPK memastikan semua
sistem itu jalan, tidak ada kebocoran, tidak ada praktek pemerasan, suap,
gratifikasi atau KKN antara misalnya pengusaha dan petugas pajak. Jika ada
pajak-pajak yang masih tertunda, kita akan dorong untuk dilunasi tunggakannya,”
kata dia.
“Kalau dari segi aturan sebenarnya sudah cukup, mulai dari perda hingga perwalinya, tinggal menjalankannya,” pungkasnya. (Ham )