Surabaya NewsWeek- Meminta
kembalinya pengelolaan SMA / SMK
ditangan Pemkot Surabaya, untuk membantu siswa tidak yang mampu, yang kini
sedang di kelola oleh Pemprov Jatim, Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya dari
Fraksi Gerindra BF Sutadi memberikan saran kepada Pemkot Surabaya, agar tidak
terlalu membuang energy untuk meminta kembali pengelolaan SMA/SMK dari
Pemerintah Provinsi.
Meskipun tujuannya
sangat mulia yakni, ingin menggratiskan biaya sekolah ke para siswa SMA/SMK se-Surabaya.
Namun Sutadi menjelaskan, didalam undang-undang (UU) nomer 23 telah disebutkan
bahwa, wewenang pengelolaan SMA/SMK dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi.
Sehingga, Gubernur
Jatim yang sekarang menjabat akan mewujudkan program pendidikan gratis, untuk
para siswa SMA/SMK se-Jatim, maka persoalan tersebut bisa terselesaikan.
“Saya pikir Bu Risma
tidak perlu buang energi untuk menarik pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot Surabaya.
Di UU/23 jelas disebutkan bahwa, wewenang pengelolaan SMA/SMK diserahkan Provinsi.
Sekarang Bu Khofifah berencana melaksanakan program pendidikan gratis untuk
SMA/SMK, sehingga itu menjadi solusi penyelesaian persoalan,” papar Ketua
Fraksi Gerindra ini, Senin(4/3/2019)
Masih Sutadi, agar
tidak bertabrakkan program, maka anggaran untuk mewujudkan program pendidikan
gratis untuk para siswa SMA/SMK se-Surabaya, bisa dialihkan ke program-program
lainnya, yang lebih berguna dan bisa menunjang peningkatan mutu serta kualitas
pendidikan.
“Anggaran yang telah
disiapkan bisa dialokasikan ke program-program lain, salah satunya untuk gaji
guru-guru sekolah swasta yang akan disetarakan UMK atau program kesejahteraan
lainnya,” imbuhnya.
Sutadi menjelaskan, mengenai
program pendidikan gratis 12 tahun, seharusnya sudah bisa terwujud dan
terlaksana diseluruh negeri, karena hal itu merupakan kewajiban Presiden,
Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Jadi Pemkot Surabaya
tak perlu ngotot, jika program pendidikan gratis nanti juga dilaksanakan oleh Gubenur
Jatim,” tambahnya. ( Adv/ Ham )