BATULICIN - Saat ini Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu
sudah menerapkan penggunaan atribut kepangkatan di ASN mulai staf
hingga pejabatnya. Dengan demikian apa yang disandang di pundak ASN itu
akan menjadi penilaian sekaligus pertaruhan nama baik Pemerintah daerah
di mata masyarakat.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kab. Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem.M.Sos.MM saat menjadi pembina upacara Senin (04/03)di halaman Kantor Bupati. Menurutnya, penggunaan atribut tersebut harus dimaknai dengan sebuah nilai tanggung jawab sebagai ASN, dengan dimulai Staf hingga ASN yang memiliki jabatan Eselon 4 hingga Esselon 2.
"Tanda pangkat itu bukan ajang gagah gagahan tapi ASN harus sertamerta dapat membuktikan dengan masyarakat, bahwa kita mampu melayani mereka dengan cara profesional, sesuai komitmen kita untuk selalu melayani masyarakat dengan ketulusan,"tandasnya.
Sekda menjelaskan, dalam satu tahun ini penggunaan tanda pangkat di pundak ASN dimulai dari jajaran Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan. Kemudian diikuti beberapa Kabupaten lainnya. Demi menseragamkan penggunaannya, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) akhirnya menggunakan atribut yang serupa dengan daerah lainnya. "Kita mengacu pada Perbup nomor 59 tahun 2018 yaitu tentang pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,"ungkapnya.
Tak hanya mengacu pada Perbup tersebut, Rooswandi pernah mengkonsultasikan kepada pihak Kemendagri terkait penggunaan atribut pangkat itu, bahwa hal demikian tak jauh beda dengan atribut lainnya. "Atribut tanda pangkat itu bagian yang melengkapi atribut lainnya, jadi tak ada masalah kita menggunakan seperti instansi vertikal lainnya,"jelas dia. (Irfan)
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kab. Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem.M.Sos.MM saat menjadi pembina upacara Senin (04/03)di halaman Kantor Bupati. Menurutnya, penggunaan atribut tersebut harus dimaknai dengan sebuah nilai tanggung jawab sebagai ASN, dengan dimulai Staf hingga ASN yang memiliki jabatan Eselon 4 hingga Esselon 2.
"Tanda pangkat itu bukan ajang gagah gagahan tapi ASN harus sertamerta dapat membuktikan dengan masyarakat, bahwa kita mampu melayani mereka dengan cara profesional, sesuai komitmen kita untuk selalu melayani masyarakat dengan ketulusan,"tandasnya.
Sekda menjelaskan, dalam satu tahun ini penggunaan tanda pangkat di pundak ASN dimulai dari jajaran Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan. Kemudian diikuti beberapa Kabupaten lainnya. Demi menseragamkan penggunaannya, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) akhirnya menggunakan atribut yang serupa dengan daerah lainnya. "Kita mengacu pada Perbup nomor 59 tahun 2018 yaitu tentang pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,"ungkapnya.
Tak hanya mengacu pada Perbup tersebut, Rooswandi pernah mengkonsultasikan kepada pihak Kemendagri terkait penggunaan atribut pangkat itu, bahwa hal demikian tak jauh beda dengan atribut lainnya. "Atribut tanda pangkat itu bagian yang melengkapi atribut lainnya, jadi tak ada masalah kita menggunakan seperti instansi vertikal lainnya,"jelas dia. (Irfan)