Surabaya NewsWeek- Untuk mendapatkan
informasi mengenai industri kreatif di Surabaya, sebagai bahan pertimbangan
pembuatan Undang- Undang Ekonomi Kreatif, Komisi X DPR RI belum lama ini,
berkunjung di Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya.
Wali
Kota Surabaya Tri Rismaharini, dalam pertemuan ini menyambut hangat kedatangan
para tamu yang hadir di ruang sidang wali kota, Selasa, (19/03/19).
Diantaranya, Ketua Komisi X DPR RI beserta jajarannya, para pakar dan penggerak
industri kreatif, termasuk Dekan Universitas Airlangga (Unair), dan beberapa
perwakilan komunitas industri kreatif lainnya.
Dalam
kesempatan itu, Wali Kota Risma menyampaikan secara detail runtutan terkait
program-program yang dimiliki Pemkot Surabaya, khususnya dalam hal pengembangan
dunia industri kreatif. Menurutnya, industri kreatif tak akan pernah mati.
“Bapak
ibu sekalian, setiap insan itu mempunyai multi talenta yang bisa dikembangkan.
Jadi karena itu, kami memfasilitasi warga sesuai apa yang mereka miliki, itu
yang akhirnya kita kembangkan,” papar Wali Kota Risma.
Menurut
Wali Kota Risma, warga yang kurang mampu adalah suami yang berpenghasilan di
bawah rata-rata dan bekerja sendiri. Artinya, mesin kedua yaitu istri harus
berpenghasilan. Karena itu, melalui program Pahlawan Ekonomi, pemkot
mengerakkan ibu-ibu di Surabaya agar bisa mandiri dan membantu menopang
kebutuhan rumah tangga.
“Saya
menggerakkan ibu-ibu dari keluarga kurang mampu untuk kita ajari dan mengakses
ekonomi baru, berawal dari 89 kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
menjadi 1600 kelompok UMKM diantaranya kuliner, Kriya dan fashion,” jelasnya.
Ia
juga memberikan strategi terkait pembentukan, pengolahan, serta bagaimana
membuat pelaku UMKM agar tetap stabil menghasilkan omzet yang tinggi. Salah
satunya, memberikan pelatihan kepada pegiat UMKM agar meningkatkan kualitas
pada produk yang dipasarkan.
“Kami
fasilitasi mereka dengan memberi pelatihan setiap seminggu sekali yaitu
pelatihan pengelolaan keuangan, pelatihan memasarkan, pelatihan tentang produk.
Kita juga memberikan fasilitas ijin, dan itu Pemkot Surabaya yang mendanai,”
ungkapnya.
Sedangkan
Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto, saat membuka diskusi menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya sedang
menyelesaikan undang-undang ekonomi kreatif. Karena itu, pihaknya meminta saran
dan masukan dari berbagai kalangan, dan salah satunya Wali Kota Risma.
“Sudah
banyak kota yang kita kunjungi dari Jawa, supaya nanti ekonomi kreatif ini
rohnya tidak ilang,” ujar Djoko.
Namun
demikian, untuk menyelesaikan undang-undang ekonomi kreatif, pihaknya mengaku
masih terkendala dengan dua hal permasalahan, yakni masalah permodalan dan
kelembagaan.
Ia
menyebut, selama ini masalah permodalan masih menjadi bahan untuk perdebatan.
Namun, setelah mendengar berbagai arahan dan masukan dari Wali Kota Risma,
masalah permodalan bisa diatasi dari berbagai pintu.
“Tadi
kita banyak dibuka wawasan oleh Ibu Risma yang betul-betul tidak hanya
bergantung pada permodalan dari perbankan, tetapi bisa dari mana saja. Paling
penting kreatif dan terus inovatif,” tandasnya.
Masih
Djoko, hal ini menjadi satu pemahaman bahwa ekonomi kreatif di daerah itu
bergerak kalau pemimpin daerahnya mendorong dan memfasilitasi. Pihaknya juga
memberikan apresiasi atas kepemimpinan Wali Kota Risma yang bisa menghasilkan
produk-produk unggulan dan bernilai.
“Apresiasi
mendalam untuk Bu Wali karena masukan yang luar biasa terutama dalam
kelembagaan dan permodalan. Tahun ini mudah-mudahkan UU Ekonomi Kreatif selesai
kita.” tambahnya.( Ham )