Surabaya NewsWeek- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui
Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengoptimalkan beberapa buah CCTV (Closed
Circuit Television) atau kamera pengawas di sejumlah tempat. Selain dilengkapi
dengan e-tilang dan face recognition, CCTV tersebut juga bakal
dilengkapi voice atau pengeras suara yang langsung terhubung dengan ruang
kendali Surabaya Intellegent Transport System (SITS).
Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan pemasangan CCTV
dilengkapi dengan voice atau pengeras suara, sebenarnya sudah
dilakukan sejak tahun 2013. Namun, karena dengan adanya perkembangan e-tilang,
pihaknya kemudian merubah pola voice tersebut menjadi langsung
tilang by spot.
“Jadi sebenarnya mulai
tahun 2013 kita sudah memasang di 20 titik untuk voice, terutama di
simpang-simpang yang padat atau rawan pelanggaran, yang langsung terhubung
dengan SITS,” kata Irvan di ruang kerjanya, Selasa, (05/03/19).
Menurutnya, dahulu
pemasangan CCTV berbasis voice di persimpangan jalan dinilai
kurang efektif, sehingga pihaknya kemudian merubah pola tersebut menjadi
e-tilang. Hasilnya, selama dua tahun terakhir angka pelanggar lalu lintas di
persimpangan jalan (traffic light) relatif menurun sekitar 70 persen.
“Karena kita pasang
kamera e-tilang di simpang-simpang jalan, pelanggaran garis stop sudah menurun
drastis, pelanggaran lampu merah juga sudah menurun,” ujarnya.
Ia mengungkapkan
dengan menerapkan pola e-tilang di 23 titik lokasi, pihaknya mampu mereduksi
(mengurangi) angka pelanggar lalu lintas di persimpangan traffic light mencapai
70 persen. Artinya, kalau dahulu masyarakat taat lalu lintas jika ada petugas,
namun mindset tersebut telah berubah.
Kini para pengendara
sudah semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas. Walaupun begitu,
beberapa titik lokasi dinilai masih banyak pengendara yang melanggar lalu
lintas. Seperti lokasi trotoar yang biasa digunakan pengendara parkir,
kendaraan ngetem, hingga melawan arus.
“Karena itu penerapan
CCTV dengan voice akan kembali diterapkan tahun 2019. Nantinya
CCTV berbasis voice akan kita pasang di tempat-tempat yang
dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir,” ungkap Irvan.
Irvan menjelaskan
setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, ada beberapa
titik CCTV yang menjadi atensi untuk dilakukan penambahan voice.
Seperti, tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau
rambu larangan, depan Cito, depan Royal Plaza, depan RSI, depan Tunjungan
Plaza, depan Surabaya Plaza hingga di Jalan Genteng Besar.
“Tahun ini kita garap
yang banyak pelanggaran di rambu-rambu larangan, melawan arus, itu menjadi
atensi Bu Wali untuk e-tilang tahun ini,” kata dia.
Sehingga tahun 2019,
kamera CCTV di Surabaya akan semakin lengkap dengan e-tilang dan face
recognition. Terlebih, sistem face recognition yang
diterapkan itu tidak hanya mampu mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas, namun
juga memantau pelaku kriminal.
“Tahun ini kita
rencanakan 25 titik untuk kamera yang sekaligus face recognition dan
juga e-tilang, kemudian sekaligus juga voice,” imbuhnya.
Irvan menambahkan
pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Bahkan, ia
berharap dengan kelengkapan CCTV tersebut, masyarakat semakin sadar akan
pentingnya taat berlalu lintas.
Terlebih, kamera CCTV itu
nantinya bakal membantu peran serta fungsi petugas dalam mengawasi maupun
mengantisipasi baik pelanggaran lalu lintas maupun kejahatan.
“Kita sudah
berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk penerapan tilang by
spot. Nanti kita juga akan menambah regu patroli untuk penerapan e-tilang
tersebut,” pungkasnya. ( Ham )