JAKARTA - Pembina LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) Dr. Wibisono, SH, MH mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang telah mengeluarkan surat telegram berkaitan pelaksaan Pilpres 2019.
Dalam surat tersebut, seluruh anggota Polri ditegaskan menjaga netralitas dan tidak berpihak terhadap salah satu pasangan capres-cawapres,kata Wibisono menyatakan pernyataan tertulisnya ke media di jakarta (25/3/2019).
Isi telegram ini sangat penting untuk mengingatkan agar seluruh anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi pilpres,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Dalam Surat Telegram bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tanggal 18 Maret 2019, ada 14 poin untuk menjaga perilaku netralitas, di antaranya:
1. Mengingatkan kembali kepada seluruh personel agar mempedomani perilaku netralitas anggota Polri dalam setiap tahapan Pemilu 2019.
2. Dilarang foto atau selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk atau jari jempol maupun jari membentuk huruf V yang berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.
3. Dilarang menghadiri atau menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi atau rapat, kampanye, pertemuan politik kecuali melaksanakan pengamananyang didasari oleh surat perintah.
4. Hindari tindakan yang kontra produktif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menjaga dan mengawal berlangsungnya Pemilu 2019.
5. Hindari pelanggaran kode etik sekecil apapun yang dapat berdampak pada penurunan citra Polri.
6. Tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan anggota di lapangan.
7. Dilarang ikut membantu mendeklarasikan capres dan cawapres serta caleg.
8. Dilarang menerima, memberikan, meminta, mendistribusikan janji hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak parpol, capres dan cawapres serta caleg maupun tim sukses pada giat Pemilu 2019.
Dengan isi telegram tersebut,seluruh anggota polri bisa melaksanakan tugas tanpa ragu atau takut kepada atasannya,dan harus berbuat adil- netral, apabila ada petugas yang tidak netral, masyarakat bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat, saya berpendapat telegram ini sangat tepat dikeluarkan kapolri, sehingga masyarakat lebih tenang tanpa ada tekanan dan rasa ketakutan, sehingga pilpres 2019 yang akan datang bisa aman, "pungkas Wibi. (red)