TULUNGAGUNG - Sidang ujaran kebencian masih
mendengarkan keterangan saksi anggota polisi Polres Tulungagung. Terdakwa Rohmad Koerniawan
40 tahun alias perex ditangkap di Trenggalek
keadaan sehat, berita palsu atau berita bohong yang disebarkan terdakwa mungkin
jengkelnya dengan pelapor (Khoirul Anam) anggota polisi Pucanglaban lalu menuduhnya
menggagahi Sri alamat Tenggong Rejotangan dengan menyebutnya bajingan dikirim
melalui pesan singkat, terdakwa lalu komunikasi minta tolong kepada Tatik, “ungkap
saksi dipersidangan ketua hakim, Johanis Hehamony, SH.MH. Kamis (28/2).
Saksi
melanjutkan, terdakwa juga mengunggah Hoaks foto Kapolres Tulungagung mengatainya
hewan juga menyebarkan fitnah beberapa nama pejabat di akun Puji Ati, terdakwa
juga menerima bagian uang Rp 2 juta titipan dari salah satu pejabat sebanyak Rp
7 juta yang diterimanya dari inisial H, asalkan nama pejabat tersebut tidak
diunggah dimedsos, “ucap saksi dan dibenarkan terdakwa.
Saat
hakim memperlihatkan ponsel terdakwa dirampas sebagai barang bukti, terdakwa
tidak bersikap sopan, berulang kali terdakwa diingatkan, terdakwa tidak
menghiraukan malah sebaliknya terdakwa menunjukkan sikap kurang terpuji. Sama sekali tidak
mengindahkannya, sehingga hakim geram melihat tingkah laku terdakwa, sidangpun
ditunda hadirkan saksi Tatik dan me.
Dikutip
keterangan Arteria Dahlan Anggota DPR RI dipendopo meminta Kepala Diskominfo
Tulungagung, Tranggono dan BL untuk ditahan diduga kuat otak penyebar Hoaks, Dia
memohon kepada Kapolres menahan pelaku. Pelaku yang diduga terlibat di akun
Puji Ati, cek siapa penyandang dana dan penyuplainya. Keduanya belum dapat
dikonfirmasi atas keterangan itu.
Kapolres,
Tofik Sukendar
berjanji akan menindaklanjutinya, tidak ada kendala pengungkapan kasus Puji Ati
masih diperdalam mungkin mengarah kepihak lain, akan mengusutnya.Terpisah Ketua
dewan pimpinan cabang Lembaga Monitoring Indonesia Tulungagung, Muspida Aryadi
mengatakan, akan mengikuti dan mengawal kasus pidana hoaks akun Puji Ati yang
meresahkan masyarakat Tulungagung.
Bahkan
bung Ida
mendesak dan mengungkap perkara tersebut diduga oknum wartawan, LSM dan pejabat
teras Pemkab
Tulungagung, kami minta obyektif, menuntaskan perkara tersebut kami menunggu. “Jika nanti perkara
tersebut tidak tertuntaskan kami akan mensomasi surat kepada Kapolda Jatim, Kapolri dan Kompolnas, namun
kami masih menunggu sikap tegas pimpinan tertinggi kepolisian Tulungagung, “terangnya
, Jum' at (1/3). (Rid/Nan)