TULUNGAGUNG - Dikonfirmasi Kombes Polisi
Kabid Humas Polda Jatim, Barum Mangera di Golf Graha Famili dan Country Club
Surabaya, pada jum' at 29/3, ketika menghadiri Munas ke 3 Persatuan Jurnalis
Indonesia ( PJI )," saya kira sudah tepat bandingnya ditolak, itu
narkoba," terangnya. Berdasarkan komitmen Presiden RI, perang terhadap
narkoba sudah tepat Pengadilan mengambil keputusan, Pengadilan dimana saja
dalam kasus narkoba, tandasnya.
Lamanya proses dikarenakan hak konstitusi disarankan
Aiptu Joko Susilo bertugas di Sat Shabara Polres Tulungsgung supaya
menanyakan kepenasehat hukumnya agar penasehat hukum menyampaikan
ke Aiptu Joko Susilo dengan penolakan bandingnya, ujarnya. Berawal, Aiptu Joko
Susilo diamankan satuan petugas
Kepolisian Polres Tulungagung berikut barang bukti hingga masuk ke persidangan
diputus bersalah menjalani hukuman
Lembaga Pemasyarakatan dan Kode Etik di Polres Pemberhentian Dengan Tidak
Hormat ( PDTH ). (Nan / Rid)