Surabaya NewsWeek- Penugasan impor bawang putih sebanyak 100 ribu
ton kepada Bulog mendapat kritikan keras berbagai kalangan. DPR menilai
diskresi tanpa wajib tanam, itu menimbulkan perlakuan yang bukan saja tidak
adil bagi importir, tapi juga sangat merugikan petani.
Dari sisi politik,
kebijakan ini juga tak populis. Dikhawatirkan, kekecewaan petani bisa berimbas
kepada elektabilitas Presiden Jokowi di pemilu presiden April ini. Apalagi,
petani adalah salah satu basis massa Jokowi.
“Jangan melakukan
kebijakan yang salah kaprah jelang pemilu karena akan menurunkan elektabilitas
Jokowi. Apalagi hampir sebagian pemilih Jokowi adalah petani. Mereka diayomi.
Dijaga. Kalau perlu diuntungkan. Jangan dirugikan. Kalau dirugikan akan
berbalik arah dan ini akan merugikan pak Jokowi,” ungkap Direktur Eksekutif
Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin.
Ujang mengingatkan,
berdasarkan berbagai survei yang ada, pemilih Jokowi berasal dari kalangan
menengah ke bawah seperti petani. Sementara, melihat dari sisi politik kebijakan
impor terhadap elektabilitas Presiden Jokowi.
“Ini basis massa
Jokowi. Maka harus dijaga, jangan membuat kebijakan yang merugikan,” dia
mengingatkan.
Menguatkan hal ini,
Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi juga mengatakan
kebijakan impor kepada Bulog ini tidak pro terhadap kepentingan dan nasib
petani. “Kebijakan ini tidak pro ke petani. Petani bawang sepertinya
ditinggalin,” ungkap dia.
Karena tidak
menguntungkan petani sama sekali, Uchok mendesak agar kebijakan impor harus
dibatalkan secepatnya. Jika terlambat akan berpengaruh terhadap tingkat
kepuasan petani dan rakyat Indonesia kepada Jokowi. “Harus dibatalkan. Apalagi,
saya melihat ada kongkaligkong disitu. Makanya semua aturan ditabrak saja,”
duganya.
Kebijakan
Menyengsarakan
Penunjukkan Bulog yang
bisa mengimpor bawang putih tersebut tanpa perlu melakukan kewajiban tanam
sebanyak 5% dari volume rencana impor, juga ditentang keras DPR.
Anggota Komisi IV
Darori Wonodipuro dan Angggota Komisi IV Andi Akmal Pasludin ketika dihubungi
wartawan, Kamis, mengungkapkan senada. Darori Wonodipuro mendesak penugasan
Bulog untuk melakukan impor 100.000 ton bawang putih dievaluasi. Alasannya,
kebijakan itu berpeluang membuat Bulog melakukan monopoli.
Dia berpandangan,
Bulog tak dapat melakukan impor bawang putih sendiri apabila hendak melakukan
impor. Pemerintah harus memberikan kuota kepada perusahaan swasta agar
terhindar dari monopoli. "Kalau begini dapat menciptakan persaingan usaha
yang tidak sehat," kata Darori.
Selain itu, Darori
melanjutkan, DPR akan mempertanyakan kepada Menteri Pertanian terkait jadwal
panen raya bawang putih. Khawatirnya, penunjukkan Bulog untuk melakukan impor
komoditas bawang putih malah merugikan petani lokal.
Anggota Komisi IV,
Andi Akmal Pasludin lebih tegas mengatakan bahwa penunjukan impor bawang tanpa
kewajiban tanam merupakan pelanggaran Peraturan Menteri Pertanian (Permentan)
nomor 38 tahun 2017 juncto 24 tahun 2018, terdapat kewajiban bagi importir
bawang putih untuk menanam lima persen dari volume yang didapat dari
rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).
“Melanggar dong.
Ngapain dibuat peraturan kalau itu dilanggar. Berarti kita tidak konsisten
terhadap aturan yang ada,” tegas dia menolak.
Ia mengatakan tujuan
diterbitkannya Pementan No 38 itu bagus dan baik untuk para petani. Setidaknya,
dengan adanya kebijakan itu para petani terakomodir. Tidak merasa dianaktirikan
oleh pemerintah. “Jangan sampai yang impor ini merugikan petani,” ujar
dia.
Karena kebijakan ini
membuat petani sengsara, ia mendesak agar Menteri Perdagangan tidak memberikan
izin atas impor bawang putih ini. “Kita minta Menteri Perdagangan dan Bulog
jangan menyetujui izin impor kalau tidak ada bukti penanaman. Itu saja kuncinya.
( Ham )