H. Ready Kambo Resmi Dampingi Bupati Tanbu H. Sudian Noor


BANJARMASIN - Gubernur  Propinsi  Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atas nama Menteri  Dalam Negeri RI secara resmi melantik Ready Kambo  sebagai  Wakil Bupati  Tanah Bumbu mendampingi Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Mahligai Pancasila  bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Minggu (17/03/19)   di Banjarmasin.

Pada pelantikan itu, para Kepala SKPD para camat dilingkungan Pemkab Tanah Bumbu serta sejumlah pejabat vertikal di Pemkab Tanbu juga menghadiri kegiatan pelantikan. Dengan khidmat, Ready Kambo membacakan sumpah jabatan dipimpin H. Sahbirin Noor dan selanjutnya resmi dilantik sesuai Surat Keputusan Kemendagri  Nomor 132.63-427  Tahun  2019 tentang pengangkatan Wakil Bupati Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan.

Dengan demikian, Ready Kambo resmi menjadi Wakil Bupati Tanah Bumbu pada  sisa masa jabatan priode 2016-2021 setelah mengisi kekosongan Wakil Bupati kurang lebih selama 8 bulan. Dia menggantikan Wakil Bupati Tanbu H. Sudian Noor yang naik menjadi Bupati difinitif setelah mundurnya Mardani H. Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu ditengah  priode kepemimpinan berjalan.

Setelah melantik, Gubernur Kalimantan Selatan  mengingatkan para Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik agar senantiasa melanjutkan estafet kepemimpinan di daerah nya. Serta mampu menyelenggarakan pemerintahan yang baik. Serta mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Dikesempatan itu dia mengungkapkan bahwa jabatan yang dipegang saat ini adalah sebuah mandat rakyat.  "Jabatan tersebut adalah amanah rakyat tentu tidak mudah menjaga kepercayaan tersebut.,"kata Paman Birin.

Sebelum nya  lanjut dia, para Bupati dan Wakil Bupati sudah menempuh sebuah proses demokrasi yang panjang. Hingga dilantik hari ini.  Proses tersebut tambahnya merupakan awal perjuangan untuk mewujudkan cita cita memajukan daerah serta memakmurkan rakyatnya.  Terkait dengan kebijakan dalam menjalankan program pembangunan dia pun berharap agar tetap dalam koridor peraturan perundang undangan yang berlaku.

Sebutnya lagi, berdasarkan undang undang maka setiap kepala daerah  dan Wakilnya wajib menjalankan program  yang sudah digariskan pemerintah pusat.  "Melalui pelantikan ini kita semua berharap penuh sebagai Kepala Daerah dan Wakilnya yang dipilih langsung oleh rakyat maka saudara juga wajib menjalankan pemerintahan sesuai keinginan atau aspirasi rakyat, "tandasnya.

"Hal ini perlu harmonisasi dalam menyusun kebijakan daerah.Maka itu jalankanlah tugas tugas secara profesional serta optimalkan kewenangan yang saudara miliki, "tutupnya. Untuk diketahui, Ready Kambo merupakan putra kelahiran Majene Sulawesi Barat 12 April 1941, berpasangan dengan Husna R kambo (Almh) , dengan memiliki  4 orang putra dan 2 orang putri.

Sebelumnya, lelaki alumni Universitas Hasanuddin Makassar ini sudah lama berkarir di lembaga Kejaksaan Agung RI, dengan mengakhiri  masa purna tugas tahun 1997 sebagai Kasubbag TU di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI.  

Terkait diusulkannya pengisian Wakil Bupati saat terjadinya  kekosongan dalam roda pemerintahan berlangsung, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berwenang memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi, Kabupaten,Kota yang ditandatangani Presiden RI sekaligus mengatur tentang tata cara pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah.

Dengan demikian DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sudah mematuhi dengan PP tersebut yakni melakukan rapat paripurna pengusulan calon Wakil Bupati Tanah Bumbu sekaligus penyampaian visi misi calon yang diusulkan.

Pada paripurna berikutnya, DPRD kabupaten tanah Bumbu melakukan pemilihan 2 orang calon wakil Bupati  melalui  sistem voting dari suara anggota DPRD. Maka dengan hasil perhitungan suara Ready Kambo berhasil mengungguli lawanya Yayu Endah. (irfan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement