LAMONGAN - Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah (BKPD) desa
Sumengko,kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan pelaksanaan pengerjaan diduga
asal-asalan tidak sesuai juknis atau bisa dikatakan curi start sebelum adanya
surat perintah kerja (SPK).
Rabu (27/3).Pavingisasi jalan poros desa Sumengko menuju arah desa Kradenan Rejo rusak akibat luberan air dari waduk desa setempat, karena curah hujan yang tinggi Selasa petang hingga malam yang mengguyur wilayah kecamatan Kedungpring.
Nuriman Kades Sumengko,saat di temui di ruangannya membenarkan bahwa proyek pavingisasi dari dana BKPD yang baru satu bulan usai dikerjakan rusak akibat banjir luberan air waduk di desanya."Iya kita sudah tahu pavingisasi dari dana BKD rusak akibat banjir,tapi mau gimana lagi itu kan musibah,"terang kades menjelaskan.
Rabu (27/3).Pavingisasi jalan poros desa Sumengko menuju arah desa Kradenan Rejo rusak akibat luberan air dari waduk desa setempat, karena curah hujan yang tinggi Selasa petang hingga malam yang mengguyur wilayah kecamatan Kedungpring.
Nuriman Kades Sumengko,saat di temui di ruangannya membenarkan bahwa proyek pavingisasi dari dana BKPD yang baru satu bulan usai dikerjakan rusak akibat banjir luberan air waduk di desanya."Iya kita sudah tahu pavingisasi dari dana BKD rusak akibat banjir,tapi mau gimana lagi itu kan musibah,"terang kades menjelaskan.
Lebih lanjut,usut punya usut terkait Bantuan keuangan pemerintah daerah (BKPD).
Kades juga mengatakan terkait surat perintah kerja(SPK). Baru diajukannya dan
dana dari pemerintah juga belum cair."SPKnya aja baru kita ajukan dan dana
juga belum kita cairkan,besok baru cair,"ungkap kades menambahkan.
Nuriman juga mengatakan bahwasanya untuk perbaikan proyek pavingisasi yang rusak tersebut tidak cukup uang satu juta dua juta, terangnya. Sementara di ruang yang sama Heri selaku Sekdes Sumengko menambahkan jika hal tersebut sebagai uji coba baik tidaknya proyek. "Itu kita pakai uji coba mas,kuat tidaknya saat di lewati kendaraan seperti truk atau mobil,kalo rusak itu sih gampang," tandasnya.
Di ruang terpisah,Edi Sujianto Kasi Ekbang kecamatan Kedungpring, pihak terkait dari dana BKPD. Saat di temui di ruangannya, dirinya menegaskan belum terima laporan dari pihak desa.Bahkan dirinya juga menegaskan terkait SPK dia tidak tahu-menahu, yang tahu semua pihak desa sendiri, katanya menambahkan. (D2)
Nuriman juga mengatakan bahwasanya untuk perbaikan proyek pavingisasi yang rusak tersebut tidak cukup uang satu juta dua juta, terangnya. Sementara di ruang yang sama Heri selaku Sekdes Sumengko menambahkan jika hal tersebut sebagai uji coba baik tidaknya proyek. "Itu kita pakai uji coba mas,kuat tidaknya saat di lewati kendaraan seperti truk atau mobil,kalo rusak itu sih gampang," tandasnya.
Di ruang terpisah,Edi Sujianto Kasi Ekbang kecamatan Kedungpring, pihak terkait dari dana BKPD. Saat di temui di ruangannya, dirinya menegaskan belum terima laporan dari pihak desa.Bahkan dirinya juga menegaskan terkait SPK dia tidak tahu-menahu, yang tahu semua pihak desa sendiri, katanya menambahkan. (D2)