SURABAYA – Sukses meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) pada 2018 lalu, ternyata tak membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya
berpuas diri. Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya I
Surabaya ini kembali mencanangkan komitmen sebagai zona integritas menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk
meraih predikat WBK dan WBBM, seluruh jaksa dan staf Kejari Surabaya melakukan
penandatanganan pakta integritas di kantor Kejari Surabaya, Senin (25/2/2019).
Proses penandatangan tersebut dipimpin langsung oleh Mohammad Teguh Darmawan,
Kepala Kejari Surabaya.
Heru
Kamarullah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Surabaya mengatakan,
inti dari penandatangan pakta integritas adalah melakukan pencegahan korupsi
dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Intinya yaitu aktif mencegah
korupsi, kolusi, nepotisme. Kemudian tidak meminta atau menerima pemberian
secara bertahap, dan sanggup mempertahankan predikat WBK,” jelasnya.
Selain
itu, Heru juga menjelaskan akan melakukan perubahan-perubahan sebagai bentuk
komitmen menuju WBBM. “Kejari Surabaya akan melakukan perubahan tata laksana perkantoran,
melakukan penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan,
penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”
terangnya.
Heru
menegaskan, Kejari Surabaya akan berupaya membuat paradigma baru dalam hal
pelayanan masyarakat. “Paradigma baru itu adalah jaksa itu mampu bebas dari
korupsi dan bersih birokrasi. Ujungnya adalah meraih kembali kepercayaan
masyarakat terhadap kejaksaan,” tegasnya.
Perlu
diketahui, di Jawa Timur hanya ada dua kantor kejaksaan yang meraih predikat
WBK yaitu Kejari Surabaya dan Kejari Situbondo. Predikat WBK tersebut berhasil
diraih Kejari Surabaya pada 2018 lalu. (Ban)