BATULICIN - Sebanyak 443.410.000 hasil Bantuan Sosial hasil
pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) KabupatenTanah Bumbu
diserahkan kepada masyarakat penerima. Bantuan melalui Unit Pengelola Kegiatan
(UPK) DAPM tersebut diserahkansecarasimbolisoleh Bupati Tanbu melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Andi Muhammad
Amindi halaman kantor Bupati Senin (11/02).
Dengan nilai yang disalurkan tersebut kemudian dibagi dengan sasaran 9 UPK DAPM ditiap Kecamatan. Ketua UPK DAPM Kab.Tanbu Ali Subhan mengatakan, DAPM adalah, dana milik masyarakat yang berasal dari dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), yang di kelola oleh, masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
"Melalui bantuan dana adal hasil pengelola PNPM ini, diharapkan akan terus berkesinambungan. Sehingga program pemerintah dalam penanggulan kemiskinan akan terus berjalan," jelasnya disela penyerahan bantuan DAPM.
Dalam penyerahan ini, disambut baik dari masyarakat penerima, sebut saja Broto Mulyo. Menurutnya, bantuan ini sedikitnya bisa membantu menambah kekurangan biaya hidup sehari hari. Tercatat, UPK DAPM Kecamatan Mantewe nilai Bansos Rp. 60.480.000, bentuk bantuan sembako, untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) Rp.700.000
UPK DAPM Kecamatan Karang Bintang nilai Bansos Rp.70.000.000 dalam bentuk bantuan sembako untuk RTM Rp.67.000.
UPK DAPM Kecamatan Simpang Empat nilai Bansos Rp.20.212.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 113.000.
UPK DAPM Kecamatan Batulicin nilai Bansos Rp.22.000.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 100.000.
UPK DAPM Kecamatan Kusan Hulu nilai Bansos Rp.64.260.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 300.000.
UPK DAPM Kecamatan Kusan Hilir nilai Bansos Rp.4000.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 300. 000.
UPK DAPM Kecamatan Sungai Loban nilai Bansos Rp.130.410.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 2000.000.
UPK DAPM Kecamatan Kuranji nilai Bansos Rp.40.451.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 1. 250.000.
UPK DAPM Kecamatan Angsana nilai Bansos Rp.40. 451 .000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 430.000.(irfan)
Dengan nilai yang disalurkan tersebut kemudian dibagi dengan sasaran 9 UPK DAPM ditiap Kecamatan. Ketua UPK DAPM Kab.Tanbu Ali Subhan mengatakan, DAPM adalah, dana milik masyarakat yang berasal dari dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), yang di kelola oleh, masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
"Melalui bantuan dana adal hasil pengelola PNPM ini, diharapkan akan terus berkesinambungan. Sehingga program pemerintah dalam penanggulan kemiskinan akan terus berjalan," jelasnya disela penyerahan bantuan DAPM.
Dalam penyerahan ini, disambut baik dari masyarakat penerima, sebut saja Broto Mulyo. Menurutnya, bantuan ini sedikitnya bisa membantu menambah kekurangan biaya hidup sehari hari. Tercatat, UPK DAPM Kecamatan Mantewe nilai Bansos Rp. 60.480.000, bentuk bantuan sembako, untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) Rp.700.000
UPK DAPM Kecamatan Karang Bintang nilai Bansos Rp.70.000.000 dalam bentuk bantuan sembako untuk RTM Rp.67.000.
UPK DAPM Kecamatan Simpang Empat nilai Bansos Rp.20.212.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 113.000.
UPK DAPM Kecamatan Batulicin nilai Bansos Rp.22.000.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 100.000.
UPK DAPM Kecamatan Kusan Hulu nilai Bansos Rp.64.260.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 300.000.
UPK DAPM Kecamatan Kusan Hilir nilai Bansos Rp.4000.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 300. 000.
UPK DAPM Kecamatan Sungai Loban nilai Bansos Rp.130.410.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 2000.000.
UPK DAPM Kecamatan Kuranji nilai Bansos Rp.40.451.000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 1. 250.000.
UPK DAPM Kecamatan Angsana nilai Bansos Rp.40. 451 .000 dalam bentuk bantuan RTM Rp. 430.000.(irfan)