TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negri Tulungagung
menggelar kegiatan jaksa masuk sekolah dengan tujuan mengenalkan permasalahan
hukum kepada peserta siswa siswi disekolah yang merupakan masa depan anak
bangsa digelar di SMKN 1 Pagerwojo. Kegiatan JMS (jaksa masuk sekolah)
merupakan wujud nyata kejaksaan Republik Indonesia. Terbentuknya tim JMS
sebagai upaya mendukung tujuan Nawa Cita.
Kasi intel Kejaksaan Negeri
Tulungagung, Rahmad mengenalkan lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu
institusi penegakan hukum berbagai kasus kasus narkoba dan undang undang ITE (
informasi transaksi elektronik ), yang menjerat anak dibawah umur dilanjutkan
tanya jawab dari peserta siswa Dwi Laksono, Safitri, Umsi dimulai kejahatan
bullying, anak yang terlibat narkoba, melapor kan kasus, menjelek jelekkan
tetapi tidak melakukan dituduh melakukannya.
Sebagai ketua tim kasi intel
menjelaskan, kasus bisa melapor kepolisi nanti akan dilmpahkan ke kejaksaan
kalau pelimpahan berkas belum cukup akan kita kembalikan untuk melengkapi,
kalau berkas pelimpahan sudah cukup, kejaksaan akan melimpahkan ke Pengadilan
Negri untuk disidangkan, katanya.
Kemudian Jaksa Anik P dengan
tingginya tindak kejahatan dimedia
sosial, jaringan computer, vidio jorok, ngeblok sana ngeblok sini, mengolok
olok, mencaci maki, melakukan ancaman disana ada aturan hukum yang diatur dalam
undang nomor 11 tahun 2008 ITE ( informasi transaksi elektronik ) pasal 28,27
ancaman hukuman 6 tahun, jadi saya minta mari iswa siswi lebih waspada
bebertemanlah dan berahabat yang baik, gunakan HP yang sebaik baiknya, sudah
ada beberapa kasus ITE masuk ranah hukum akibat salah menggunakan, HP,
whatsapp, salah satunya akun Puji Ati yang mengolok ngolok para pejabat dan
lainnya terang Anik.
Secara bergantian jaksa
Puji menyampaikan, kasus hukum anak yang
terjerat memiliki narkotia dikenakan pasal 112 ancaman minimal 4 tahun denda
800 juta, denda bisa ditambah kurungan badan bila denda tidak dibayar, kalau
pengedar hukuman 5 tahun, hukuman ini bila anak separoh dari itu. Paling rawan
bagi anak SMP, SMK, diusia ini sangat mudah terpengaruh oleh pemasuk narkoba,
sering kali pelakunya mengincar anak diusia ini, mulanya dikasi baru dititipi
terus jadi pengedar, berharap para siswa siswi jangan terlalu oper terlena
bermain HP, tugas anak anak belajar dan belajar, ucap Puji sambil memberi
semangat mengajak seluruh peserta
meneriakkan yel yel sekolah," SMK bisa SMK kerja SMK super bisa kerja.
Mari anak anak belajar dengan
tekun raih prestasi ketika kami pensiun anak anaklah yang nanti sebagai penerusnya
mudah mudahan ada yang menjadi jaksa disekolah ini, tambahnya. Kepala sekolah
SMKN 1 Pagerwojo, Masrur Hanafi mengapresiasi jaksa masuk sekolah dengam
pencerahan ilmu hukum membantu proses karakter anak anak yang berbasis hukum,
sekali lagi terimakasih yang tak terhingga kepada Kejaksaan Negri Tulungagung
sehingga kami dan para anak didik lebih mengenal melalu pencerahan ilmu hukum.
Mudah mudahan atas kehadiran kejaksaan menjadi anak berprestasi membanggakan
dapat diharapkan menjadi pemimpin dikemudian hari, tandasnya, senin (26/2) di
acara penyuluhan hukum oleh kejaksaan disekolah SMKN 1 Pagerwojo. (Nan/Rid)