Surabaya NewsWeek- Pertemuan
antara Walikota Surabaya Tri Rismaharini dengan Gubernur Jawa Timur ( Jatim)
terpilih, Khofifah Indar Prawansa di Rumah Makan Ria Galeria di Jalan Bangka
Surabaya, pasalnya Risma menyampaikan unek – uneknya terkait, kewenangan pengelolaan
SMA / SMK, untuk di kembalikan pada Pemerintah Kota Surabaya.
Risma
mengatakan, sejak beralihnya wewenang pengelolaan SMA/SMK dari Pemkot Surabaya
ke Pemprov Jatim, ia mengaku telah menempuh banyak upaya, agar sekolah bisa
tetap gratis. Bahkan, ia sudah melakukan konsultasi ke berbagai pihak, hingga
ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, berdasarkan
surat dari Kemendagri menyebutkan bahwa, pengelolaan itu bisa dilakukan, tapi
harus dibarengi kewenangan dengan pelimpahan.
“Memang kewenangan itu
ada di Gubernur. Nah, Gubernur itu tinggal policy nya
(kebijakan) seperti apa. Karena undang-undangnya sudah disebutkan bahwa
pendidikan untuk SMA/SMK di (kelola) Provinsi. Jadi yang bisa adalah dilakukan
penyerahan (kewenangan pengelolaan),” paparnya, saat ditemui di ruang kerjanya
Balai Kota kemarin.
Wali kota perempuan
pertama di Surabaya ini berharap dengan pertemuan yang dilakukannya bersama
Gubernur Jatim terpilih Khofifah, bisa menyetujui permintaan pemindahan
wewenang pengelolaan tersebut. Sehingga, ke depan sekolah SMA/SMK di Surabaya
bisa digratiskan.
Tapi, hal ini masih
dalam wacana, sehingga ke depan pihaknya akan kembali menggadakan pertemuan
serupa.
“Ibuknya (Khofifah)
setelah pelantikan, minta tim kita akan bicara lagi (pertemuan) dengan timnya
sana. Mudah-mudahan nanti banyak anak (SMA/SMK) yang tertolong,” ungkapnya.
Dalam pertemuan yang
berlangsung hangat dan santai itu, Wali Kota Risma juga mengaku berbicara
berbagai permasalahan lain yang timbul di masyarakat, seperti kenakalan remaja,
sosial, dan pemerintahan.
Namun, pada pertemuan
itu, Wali Kota Risma bersama Khofifah lebih banyak berbicara terkait kewenangan
pengelolaan SMA/SMK di Surabaya dan Jatim.
“Kalau Gubernur
melimpahkan ke kita, boleh (dikelola pemkot), suratnya pak Mendagri dulu gitu,
jadi makanya yang disurati dulu Gubernur. Tapi kan aku ndak tahu policy nya
(kebijakan). Gubernur (terpilih) kan juga harus bicara dengan timnya,” tutur
Wali Kota Risma.
Wali Kota Risma
menyampaikan jika pihak Pemprov Jatim ke depan melimpahkan kewenangan
pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot Surabaya, ia mengaku akan menyiapkan masalah
pendanaan.
Bahkan, wali kota
kelahiran Kediri ini optimis, jika pihaknya mampu mengatasi masalah terkait
pendanaan tersebut. Menurutnya, jika kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan
ke pemkot, setidaknya pihaknya harus menyiapkan pendanaan sekitar Rp 600
miliar.
“Karena kita bukan
hanya Bopda (Bantuan Operasional Daerah). Kalau Bopda itu sekitar Rp 200
miliar, untuk SMA/SMK negeri swasta. Tapi kan kita bangunnya bukan hanya Bopda,
kita juga ngasih untuk bagun fisik. Swasta kan juga kita kasih, untuk
pembangunan fisik, peralatan laboratorium dan sebagainya. Kita harus siapkan
itu untuk SMA/SMK, kalau itu dilimpahkan,” imbuhnya.
Wali Kota Risma
menambahkan sebenarnya pendanaan yang ada telah dialokasikan untuk belanja
keperluan Pemkot Surabaya. Namun ia mengaku, siap memindahkan dana tersebut,
untuk keperluan Pendidikan bagi anak-anak Surabaya, jika nantinya Pemprov Jatim
mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK.
“Kita ada uangnya,
nanti kita tinggal ngajukan ke DPR. Jadi aku harus narik PAK (Perubahan
Anggaran Keuangan) itu ke depan. Jadi aturannya itu, setelah diaudit BPK (Badan
Pemeriksa Keuangan) itu boleh kita ngajukan perubahan ke sana,” pungkasnya. (
Ham )