TULUNGAGUNG - Menyoal mengenai biaya pungutan
proposal sekitar 2016 silam Kepala Dinas kominfo, Tulungagung,Tranggono saat
itu menjabat sebagai Kepala DPMD (Dinas Pendapatan Masyarakat Desa) Tulungagung
kemarin menjelaskan, tentang pungutan dirinya tidak tahu siapa yang membuat maupun yang menyuruh melakukan
kegiatan itu ." Tanyakan ke orangnya jangan ke saya, saya tidak tahu ",
ucap Tranggono.
Infonya, Kurang lebih 100
Kepala Desa dimintai urunan Rp 3 juta, dimaksud buat kepentingan pengajuan
mendapatkan bantuan di Kementrian Desa yang diajukan melalui DPMD. Menghangatnya
kembali urunan proposal yang sekian lama itu, berusaha mengkonfirmasi Kepala
Desa Tiudan, Wajib Efendi, namun beliau tidak ada dikantornya, biasanya pagi
sudah dikantor, hari ini belum ngantor,
kata stafnya, Rabu (29/1).
Kemudian mencoba mendatangi Wajib Efendi dirumahnya yang tidak jauh dengan
balai Desa Tiudan, seorang wanita paruh baya menghampiri "Bapak lagi jalan-jalan", sahutnya. Berharap Wajib Efendi bisa memberikan keterangan
maupun Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Gondang.
Dimana salah satu Kepala Desa yang tidak ingin menyebutkan nama,
selayaknya pungutan itu tidak terjadi, tuturnya.
Terungkapnya urunan proposal di beberapa Kepala Desa setelah dipanggil
oleh APH ( aparat penegak hukum ) Kejaksaan, Kades sudah dimintai keterangan. APH
masih pulbaket ( pengumpulan bahan keterangan ) atau dihentikan karena tidak
cukupnya bukti, belum dapat diiklarifikasi berkaitan kasus urunan proposal yang
ditangani oleh Kejaksaan, beberapa Kades sebagai terperiksa. Kabupaten Tulungagung
begitu luasnya memiliki 19 Kecamatan dan 257
Desa yang terseberar di wilayah Tulungagung Jawa Timur. (Nan)