Komisi D : Pasien BPJS Mendapat Pelayanan Kurang Layak


Surabaya NewsWeek- Kurang maksimalnya pelayanan Badan Peyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) terhadap pasien BPJS di Surabaya, Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing, dengan tujuan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit , BPJS dan dinkes tentang pelayanan kepada pengguna BPJS di Kota Surabaya.


Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan, komisi D menangkap dua hal penting dalam hearing kali ini. Yang pertama adalah masalah jumlah kepesertaan BPJS dari jalur mandiri yang masih mencapai 85 persen peserta atau sekitar 504 ribu orang. Dari jumlah itu, ia mencatat masih ada sekitar 155 ribu yang masih tidak bisa meneruskan iuran.  


"Ternyata setelah dihitung, warga Surabaya baru terdaftar 85 persen, masih ada 15 persen yang belum terdaftar," ujarnya, saat ditemui usai hearing di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (15/2/2019).


Kedua, Agustin menangkap masalah penanganan pasien BPJS kelas 3 yang kurang mendapatkan pelayanan layak dari dua rumah sakit tipe B di Surabaya meskipun, dalam kondisi kritis dengan alasan tidak tersedianya kamar untuk pasien kelas 3. 


"Satunya kondisi kritis di rumah sakit di Wiyung sana, satunya lagi di Perak, dua-duanya dengan kondisi gawat, dia punya kartu BPJS, tapi tidak bisa digunakan karena ruang kelasnya tidak ada," paparnya.


Agustin menambahkan, adanya permintaan dari rumah sakit untuk pasien, untuk memberikan jaminan dana terlebih dahulu, agar pihak rumah sakit mau memberikan pelayanan. Ia menilai pihak Rumah Sakit seharusnya tetap menangani pasien dalam kondisi apapun, dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan. 


"Iya kalau dia pegawai dan dapat gaji yang tinggi, ya tidak masalah, tapi kalau dia pasien yang kondisi tidak punya siapa-siapa dan tidak punya apa-apa dan dia harus mendapatkan perawatan dengan jaminan, terus dapat duit dari,mana," tambahnya. ( Adv / Ham ) 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement