Surabaya
NewsWeek- Terkait pemberdayaan kembali 36 jukir yang kehilangan
pekerjaannya , karena terbentur dengan terbitnya Perwali, Komisi B DPRD Kota
Surabaya melakukan dengar pendapat ( Hearing ), bersama Dinas Perhubungan (
Dishub ) Kota Surabaya, perwakilan Juru Pakir ( Jukir ) Baliwerti dan instansi
terkait
Mazlan Mansyur Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya
menjelaskan, dalam hearing kali ini masih belum menemukan solusi konkrit, sebab
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya,
belum bisa hadir dalam hearing kali ini, jadi belum ada yang bisa mengambil
kebijakan.
“Untuk hearing kali ini, belum ada sulusi untuk 36 jukir,
sebab Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya , masih belum bisa hadir, hanya
perwakilan saja, dan mereka tidak bisa mengambil kebijakan dan kita menunggu
Kepala Dinasnya ( Kadishub – Red ),” paparnya.
Masih Mazlan Mansyur, seharusnya Pemerintah Kota ( Pemkot
) Surabaya memikirkan dampak dan solusinya,
sebelum menerbitkan Perwali, agar 36 Jukir bisa kerja kembali.
“Akibatnya,
teman-teman yang selama ini mengatur disitu, dari terbitnya Perwali itu,
akhirnya mereka tidak dipakai lagi,” jelas Mazlan, Senin (18/2/2019) di gedung
DPRD Kota Surabaya.
Namun demikian Mazlan mengatakan, pihaknya akan menjembatani dengan menawarkan
beberapa solusi. Intinya bagaimana 36 jukir itu harus kembali diberdayakan lagi
oleh Pemkot Surabaya.
“Ini menyangkut nasib mereka
dan keluarga mereka, tapi Kadishub Surabaya tadi tidak hadir, untuk itu besok
kami undang kembali dan Kepala Dishub harus hadir, untuk memberi jawaban
terhadap kelanjutan nasib 36 Jukir di Jalan Baliwerti tersebut,” ungkapnya.
Mazlan Legislator asal
Fraksi PKB ini menambahkan, kalaupun Kepala Dishub Kota Surabaya mengutus orang
itu tidak apa-apa. “Tapi utusan tersebut harus menjawab penyelesaian terhadap
36 jukir tersebut,” tambahnya.
Sedangkan, Fitroni selaku
Pembina Jukir Baliwerti mengaku, sangat berterima kasih atas inisiatif Komisi B
dengan menggelar Rapat dengar pendapat itu.
“Arahan dewan cukup bagus.
Ada solusi outsourcing dan beberapa solusi lainnya. Saat ini kita masih
menunggu solusi dari Dishub Kota
Surabaya,” ujarnya. (Adv / Ham )