Komisi B DPRD Surabaya Carikan Solusi 36 Jukir Baliwerti


Surabaya NewsWeek- Terkait pemberdayaan kembali 36 jukir yang kehilangan pekerjaannya , karena terbentur dengan terbitnya Perwali, Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan dengar pendapat ( Hearing ), bersama Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Surabaya, perwakilan Juru Pakir ( Jukir ) Baliwerti dan instansi terkait      

Mazlan Mansyur Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya menjelaskan, dalam hearing kali ini masih belum menemukan solusi konkrit, sebab  Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, belum bisa hadir dalam hearing kali ini, jadi belum ada yang bisa mengambil kebijakan.

“Untuk hearing kali ini, belum ada sulusi untuk 36 jukir, sebab Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya , masih belum bisa hadir, hanya perwakilan saja, dan mereka tidak bisa mengambil kebijakan dan kita menunggu Kepala Dinasnya ( Kadishub – Red ),” paparnya.

Masih Mazlan Mansyur, seharusnya Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya  memikirkan dampak dan solusinya, sebelum menerbitkan Perwali, agar 36 Jukir bisa kerja kembali.

 “Akibatnya, teman-teman yang selama ini mengatur disitu, dari terbitnya Perwali itu, akhirnya mereka tidak dipakai lagi,” jelas Mazlan, Senin (18/2/2019) di gedung DPRD Kota Surabaya.

Namun demikian Mazlan mengatakan,  pihaknya akan menjembatani dengan menawarkan beberapa solusi. Intinya bagaimana 36 jukir itu harus kembali diberdayakan lagi oleh Pemkot Surabaya.

“Ini menyangkut nasib mereka dan keluarga mereka, tapi Kadishub Surabaya tadi tidak hadir, untuk itu besok kami undang kembali dan Kepala Dishub harus hadir, untuk memberi jawaban terhadap kelanjutan nasib 36 Jukir di Jalan Baliwerti tersebut,” ungkapnya.

Mazlan Legislator asal Fraksi PKB ini menambahkan, kalaupun Kepala Dishub Kota Surabaya mengutus orang itu tidak apa-apa. “Tapi utusan tersebut harus menjawab penyelesaian terhadap 36 jukir tersebut,” tambahnya.

Sedangkan, Fitroni selaku Pembina Jukir Baliwerti mengaku, sangat berterima kasih atas inisiatif Komisi B dengan menggelar Rapat dengar pendapat itu.

“Arahan dewan cukup bagus. Ada solusi outsourcing dan beberapa solusi lainnya. Saat ini kita masih menunggu  solusi dari Dishub Kota Surabaya,” ujarnya. (Adv /  Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement