LAMONGAN - Seorang jurnalis di Kabupaten Lamongan, Jawa
Timur, mendapat ancaman keras bakal dibunuh oleh orang tak dikenal. Ancaman
tersebut terbongkar saat pelaku KEN salah satu anggota LSM berdebat dengan
korban dan akhirnya membuka mulut bahwa korban bernama Ferry Mosses siap-siap
akan dibunuh.
Ancaman tersebut bermula saat korban berupaya membongkar kasus besar korupsi JASMAS Mushola/Mesjid dan POKMAS yang dilakukan anggota DPRD lamongan. "Saya bermula sedang membongkar kasus korupsi. Beberapa kasus sudah dilaporkan, kemudian ditangani Polres Lamongan. Para pelaku korupsi itu dari anggota DPRD," jelas Ferry.
Adanya ancaman terhadap korban terjadi Senin malam (25/2/2019). Saat itu korban bersama dua temannya mendatangi salah satu warung kopi di PKL Andansari. Disaat korban bersama dua temannya sedang berbincang mengenai korupsi jasmas dan pokmas, tiba-tiba pelaku KEN ikut bicara. Pelaku secara langsung mengancam korban hingga berulang-ulang.
"Pelaku tiba-tiba ikut bicara. (Sampean siap-siap aja dibunuh, kata pelaku). Saya balas, saya tidak takut mati demi kebenaran. Lalu pelaku akan melaporkan saya ke tim mereka. (Tunggu saja Saya akan laporkan, kata pelaku)," tambah korban.
Karena merasa terancam, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Dalam waktu 5 menit empat petugas tiba di lokasi tersebut dan mengamankan pelaku ke Polres Lamongan.Dalam kesaksian, korban ditemani dua saksi yang mengetahui kerjadian pengancaman terhadap korban."Saya bersama teman dua saksi memberi laporan bahwa pelaku mengancam saya," ucapnya. (Dev/Ka)
Ancaman tersebut bermula saat korban berupaya membongkar kasus besar korupsi JASMAS Mushola/Mesjid dan POKMAS yang dilakukan anggota DPRD lamongan. "Saya bermula sedang membongkar kasus korupsi. Beberapa kasus sudah dilaporkan, kemudian ditangani Polres Lamongan. Para pelaku korupsi itu dari anggota DPRD," jelas Ferry.
Adanya ancaman terhadap korban terjadi Senin malam (25/2/2019). Saat itu korban bersama dua temannya mendatangi salah satu warung kopi di PKL Andansari. Disaat korban bersama dua temannya sedang berbincang mengenai korupsi jasmas dan pokmas, tiba-tiba pelaku KEN ikut bicara. Pelaku secara langsung mengancam korban hingga berulang-ulang.
"Pelaku tiba-tiba ikut bicara. (Sampean siap-siap aja dibunuh, kata pelaku). Saya balas, saya tidak takut mati demi kebenaran. Lalu pelaku akan melaporkan saya ke tim mereka. (Tunggu saja Saya akan laporkan, kata pelaku)," tambah korban.
Karena merasa terancam, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Dalam waktu 5 menit empat petugas tiba di lokasi tersebut dan mengamankan pelaku ke Polres Lamongan.Dalam kesaksian, korban ditemani dua saksi yang mengetahui kerjadian pengancaman terhadap korban."Saya bersama teman dua saksi memberi laporan bahwa pelaku mengancam saya," ucapnya. (Dev/Ka)