TULUNGAGUNG - Kemarin lalu hasil musyawarah
kamis 23 agustus 2018, sumbangan operasional sekolah, kegiatan tahunan,
sumbangan masyarakat surat pernyataan yang terbit disekolah SMAN 1 Boyolangu ( Smuboy
) sekolah yang dipimpin kepala sekolah ( kepsek ), Mujirahayu mantan kepala
sekolah SMAN 1 Kauman Tulungagung tidak berada ditempat, Kepsek sedang keluar
kota, humas lagi mengajar dikelas, ujar staf disana (9/1) siang.
Menurut informasi salah satu wali murid inisil Ny mengatakan, mereka
dipungut dana Rp 2 juta buat kegiatan musola dikorting menjadi Rp 1 juta dan Rp
1.1 juta untuk dana akhir tahun dikorting sekitar Rp 900 ribu. Dana pungutan itu berpariasi
dimulai kelas X, XI, XII. Awalnya biaya SPP dikenakan Rp 150 ribu minta keringanan
jadi Rp 75 ribu, ungkapnya.
Dalam peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah
diantaranya sumbangan yang tidak mengikat bersifat sukarela yang berupa
uang, barang, jasa oleh peserta didik atau orang tua/ walinya baik perseorangan
maupun bersama sama secara sukarela tidak mengikat atau tidak bersifat wajib
dengan jumlah jangka waktu pemungutan yang ditentukan. (Nan)