Surabaya NewsWeek- Mantan istri Hendrik Purnomo, pelaku pemukulan Legislator dari Partai Golkar Agung Prasodjo, Rahayu Widya Ningsih mengklarifikasi bahwa kejadian pemukulan di lantati 2 gedung DPRD Surabaya pada Senin (28/1/2019) bukan karena persoalan perselingkuhan.
"Saya resmi cerai
dengan mantan suami saya sejak 2017. Saya gugat suami saya pada 2016 karena
persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ). Jadi persolana kemarin tidak
ada hubungannya dengan perselingkungan," papar Rahayu saat memberikan
keterangan pers kepada wartawan di Surabaya, Selasa (29/1/2019).
Rahayu mengaku kaget
dengan adanya pemberitaan di media massa, yang menyangkutkan dirinya bagian
dari penyebab pertikaian Hendrik dan Agung yang dulu perna berkiprah di Partai
Golkar.
Padahal, lanjut dia, selama
dua tahun ini, dirinya tidak pernah berhubungan sama sekali dengan Agung
Prasodjo, yang merupakan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG)
Surabaya.
Begitu juga dengan
mantan suaminya jarang bertemu, meskipun sesekali bertemu hanya untuk urusan anak.
"Hubungan kami selama ini baik-baik saja. Mantan suami saya datang ke
rumah menjenguk anak ya saya persilahkan," tandasnya.
Ia menjelaskan,
terakhir ketemu dengan Agung pada 2016 pada saat, dirinya masing menjadi
Sekretaris AMPG Surabaya. Selama menjadi sekretarisnya Agung, ia menegaskan
tidak pernah melakukan perselingkuhan.
"Hubungan saya
dengan Agung sebatas keperluan organisasi. Itu sekitar tahun 2015-2016.
Setelah saya cerai, saya tidak aktif lagi di organisasi dan saya memilih fokus
ke kerjaan karena, hidup sendiri dan menghidup anak-anak," ungkapnya.
Selain itu, lanjut
dia, pihaknya menyayangkan mantan suaminya mengajak anaknya pada saat,
peristiwa pemukulan itu terjadi. "Kenapa anak saya diikut-ikutkan. Saya
tidak suka itu," ujarnya.
Saat ditanya, apa ada
faktor politik menjelang Pemilu 2019 menyusul kasus tersebut sudah lama dan
sudah dua kali dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Surabaya, Rahayu mengatakan
tidak mengetahuinya.
Agung Prasodjo
sebelumnya telah melaporkan Hendrik Purnomo ke Polsek Genteng atas, kasus
pemukukan di gedung DPRD Surabaya, Senin (28/1). Kejadian tersebut berawal saat
Agung sedang keluar dari ruang kerjanya di Komisi C DPRD Surabaya, namun
tiba-tiba datang Hendrik dan langsung memukul wajah Agung hingga tulang pipinya
berdarah.
Saat ditanya, ada
persoalan apa, sehingga Hendrik nekat melakukan perbuatan tersebut, Agung
menjelaskan bahwa, dirinya dituduh melakukan perselingkuhan dengan istrinya.
"Kejadiannya
sudah dua tahun lalu. Saat itu, saya sudah minta laporkan ke kepolisian jika,
saya melakukan perbuatan itu. Tapi dia tidak mau malah melaporkan ke Badan
Kehormatan ( BK ) DPRD Surabaya. Tapi laporan itu tidak diproses BK dan
melaporkan kembali beberapa hari lalu, pada saat menjelang Pemilu 2019,"
jelasnya.
Anggota Badan Kehormatan
DPRD Surabaya M. Arsyad mengatakan bahwa, persoalan tersebut sudah masuk rana hukum,
sehingga proses pengaduan di BK diberhentikan.
Selain itu, Arsyad
menjelaskan bahwa, persoalan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan dua lalu oleh
Hendri ke BK. Hanya saja, lanjut dia, berdasarkan pendapat ahli hukum yang
didatangkan BK, hal itu tidak ada kaitannya dengan kelembagaan DPRD
melainkan lebih pada pribadi.