Nursyam Dilantik Menjadi Ketua PN Surabaya

Nursyam Mengucapkan Sumpah Dalam Pelantikan Sebagai Ketua PN Surabaya.
SURABAYA - Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Abdul Kadir, SH., MH. melantik Nursyam SH. MHum sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan Dr Yapi SH.MH sebagai ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo. Senin (7/1/2018).

Dalam kata sambutan seusai pelantikan, Abdul Kadir berpesan agar kedua Ketua Pengadilan Negeri yang baru saja dilantik ini mampu mengemban amanah dan bekerja maksimal.

"Diharapkan, ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik ini untuk berkomitmen dan memiliki integritas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan," pesan Abdul Kadir.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar Pengadilan Negeri Surabaya dan Sidoarjo dapat memutus suatu perkara tidak lebih dari 5 bulan dan mengupload putusan tersebut dalam Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Tingkat Pertama, sebab, Mahkama Agung Republik Indonesia sekarang ini langsung dapat memonitor kinerja para ketua pengadilan dalam hal penaganan perkara.

"Penangan perkara melalui SIPP untuk PN Surabaya masih mendapatkan berbendera kuning, hanya mencapai 69,30 persen saja. Sedangkan PN Sidoarjo sudah berhasil mendapatkan bendera hijau, sudah mencapai 90,11 persen," pungkas ketua PT Abdul Kadir.

Untuk diketahui, Nur'syam dilantik menjadi Ketua PN Surabaya menggantikan Sudjatmiko yang saat ini dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bali. Sedangkan M Yapi dilantik Ketua PN Sidoarjo menggantikan Wayan Karya yang dipromosikan menjadi Ketua PN Bekasi. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement