Surabaya
NewsWeek- Kerja sama yang harmonis antara, Pemerintah Kota
Surabaya dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 dan 2
terbukti, ketika di awal tahun 2019 ini, BPN Surabaya 1 dan 2 menyerahkan
sebanyak 87 sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya, kepada Walikota Surabaya di
rumah dinas Jalan Sedap Malam, Jumat ) 18/01/2019 ).
“Saya sangat berterimakasih kepada BPN yang telah
membantu temen-teman pemkot selama ini. Akhirnya semua prosesnya berjalan
lancar,” kata Wali Kota Risma di sela-sela memberikan penghargaan kepada
beberapa jajaran BPN Surabaya 1 dan 2.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga
sangat bersyukur karena bisa berkolaborasi dengan BPN Surabaya 1 dan 2. Sebab,
di beberapa daerah banyak yang mengeluhkan tentang kolaborasi antara pemerintah
daerah dengan BPN.
“Alhamdulillah di Surabaya ini tidak pernah ada masalah
dengan BPN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah
(DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati mengatakan, pada hari ini sebanyak
87 sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya diserahkan oleh BPN Surabaya 1 dan 2.
Rinciannya, yang diberikan oleh BPN Surabaya 1 sebanyak
48 sertifikat dan dari BPN Surabaya 2 sebanyak 39 sertifikat.
“Lokasi aset yang
sudah bersertifikat itu bervariasi dan tersebar di beberapa kelurahan di
Surabaya,” kata Maria Theresia.
Menurut Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati, khusus
sertifikat tanah yang diberikan oleh BPN Surabaya 2, merupakan hasil pembebasan
tanah yang dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan di sepanjang Merr.
Sedangkan sertifikat yang diserahkan oleh BPN Surabaya 1
lokasinya bermacam-macam dan merupakan permohonan sertifikat pada tahun 2018
lalu.
“Persertifikatan ini akan terus dilakukan secara
bertahap, termasuk di tahun 2019. Setidaknya, saat ini yang masih dalam proses
sertifikat sebanyak 500 aset,” kata dia.
Yayuk menjelaskan, proses sertifikat tanah aset milik
Pemkot Surabaya ini prosesnya panjang dan melalui tiga tahap. Pertama, tanah
aset itu dilakukan pengukuran, setelah selesai baru kemudian proses yang kedua
penertiban SK dan tahap ketiga adalah penerbitan buku.
“Jadi, kalau tahun 2018 lalu sudah dilakukan pengukuran,
maka akan dilanjutkan dengan penerbitan SK di tahun 2019 ini dan semoga
penerbitan bukunya juga bisa tahun ini,” tegasnya.
Muslim F Kepala Kantor BPN Surabaya 2 sangat
mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya, dengan memberikan
penghargaan ini. Dengan begitu, maka kerjasama ke depannya akan terus dilakukan
lebih intensif dengan pemkot.
“Ada 48 sertifikat milik Pemkot Surabaya yang kami
serahkan. Ini kita dilakukan pada tahun 2018 dan tersebar di beberapa kelurahan
sepanjang tahun 2018, kita teliti dan hari ini kita sampaikan kepada Bu Wali
dan rekan-rekan pemkot,” pungkasnya. ( Ham )