TULUNGAGUNG
- Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu
bersama Dinas Komunikasi
dan Informasi saling lempar
tanggung jawab. Kabid Perijinan Usaha, Broto, S menyampaikan kemarin lalu dengan
ijin combet atau menara sementara ijinnya di-Kominfo, Kepala Dinas kominfo Tulungagung,
Tronggono membantahnya. Ijin
combet maupun Ijin Tower yang berada
disusun Desa Rejoagung perijinannya melalui Dinas
Perijinan. Jadi,
tidak benar seorang Kabid menyampaikan hal seperti itu, sanggahnya.
Sejak tahun 2017 Kominfo sudah tidak menanganinya, sepertinya kita dibohongi padahal combet sementara tingginya sama. Combet sama seperti ketika ada kunjungan Presiden selesai acara harus dilepas, sama combet yang berada barat Desa Bangoan juga dibongkar karena terbentur dengan ijin. Proses ijin sama dengan tower, dimanapun combet berdiri kewenangannya bukan dikominfo, tanyakan saja ke kabid perijinan yang menanganinya, ucapnya Senin, (21/1) di kantornya.
Berawal dibangunnya tower setinggi 42 meter di Dusun Sukorejo Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru combet sudah berdiri konflik warga sekitar bernama Yani saat tower dibangun, munculnya masalah lahan sesama ahli waris, sedangkan broker sebagai orang yang turut andil menghindar tidak ingin bertemu di balai desa, ditambah ijin tower yang dibangun belum turun, sehingga penegak Perda dalam hal ini Satpol PP ( satuan polisi pamong praja menindaknya segera ditutup. Sementara menunggu ijin turun pembangunan baru boleh dilanjutkan.
Kabid menjawabnya, berdirinya combet sekian bulan bakal dibongkar setelah tower selesai dibangun, sedangkan ijin combet tetap melemparnya dikominfo, perijinan cuma melayani ijin tower, katanya, tanyakan saja kebagian pelayanan kominfo seperti apa pelayanan combet, jelas kabid. Tower sudah berdiri combet belum juga diturunkan diduga tidak memiliki ijin, perijinan dan kominfo masing masing lepas tangan. (Nan)
Sejak tahun 2017 Kominfo sudah tidak menanganinya, sepertinya kita dibohongi padahal combet sementara tingginya sama. Combet sama seperti ketika ada kunjungan Presiden selesai acara harus dilepas, sama combet yang berada barat Desa Bangoan juga dibongkar karena terbentur dengan ijin. Proses ijin sama dengan tower, dimanapun combet berdiri kewenangannya bukan dikominfo, tanyakan saja ke kabid perijinan yang menanganinya, ucapnya Senin, (21/1) di kantornya.
Berawal dibangunnya tower setinggi 42 meter di Dusun Sukorejo Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru combet sudah berdiri konflik warga sekitar bernama Yani saat tower dibangun, munculnya masalah lahan sesama ahli waris, sedangkan broker sebagai orang yang turut andil menghindar tidak ingin bertemu di balai desa, ditambah ijin tower yang dibangun belum turun, sehingga penegak Perda dalam hal ini Satpol PP ( satuan polisi pamong praja menindaknya segera ditutup. Sementara menunggu ijin turun pembangunan baru boleh dilanjutkan.
Kabid menjawabnya, berdirinya combet sekian bulan bakal dibongkar setelah tower selesai dibangun, sedangkan ijin combet tetap melemparnya dikominfo, perijinan cuma melayani ijin tower, katanya, tanyakan saja kebagian pelayanan kominfo seperti apa pelayanan combet, jelas kabid. Tower sudah berdiri combet belum juga diturunkan diduga tidak memiliki ijin, perijinan dan kominfo masing masing lepas tangan. (Nan)