Bupati LSM Lira, Syamsudin bersama Gubernur LSM LIra saat melaunching lagu Perangi Korupsi pada malam Tahun Baru 2019. |
PROBOLINGGO
- Apresiasi LSM Lira Kabupaten Probolinggo dalam hal mewaspadai dan memerangi
korupsi ditanah air, diwujudkan dengan pesan moral melalui sebuah lagu. Bertepatan dengan malam pergantian tahun 2019,
dihadapatan ribuan warga di Pesisir Pantai Pajurangan Kecamatan Gending, DPD
LSM Lira Kabupaten Probolinggo melakukan launching lagu yang berjudul Perani
Korupsi, Selasa (1/01).
Mengambil
durasi 5.27 detik, lagu ini mengangkat syair seputar upaya masyarakat untuk
mewaspadai dan memerangi Korupsi. Menurut Syamsudin SH, Bupati LSM Lira
Kabupaten Probolinggo sekaligus sebagai sang pencipta lagu ini menjelaskan
bahwa sebenarnya syair itu bukan hanya untuk warga Kabupaten Probolinggo saja,
melainkan untuk masyakarat Indonesia pada umumnya.“Ya bertepatan dengan malam
pergantian tahun baru ini, saya melaunching lagu dengan judul ‘Perangi Korupsi’
dan lagu ini saya persembahkan untuk masyarakat Indonesia,”Ujar Syamsudin.
Menurutnya,
dia mengambil judul lagu untuk Perangi Korupsi, karena melihat pejabat di
Indonesia banyak yang tersandung Korupsi utamanya Operasi Tangkap Tangan (OTT)
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Lira juga mendukung sepenuhnya pada
kebijakan KPK untuk terus Perangi para koruptor hingga ke akar-akarnya,”
Tegasnya.
Ditambahkan
oleh pria yang selama ini juga dikenal sebagai seorang pengusaha real estate
dan bisnis property lainnya bahwa lagu yang di launchingnya tersebut sudah bisa
di akses di YouTube, sehingga masyarakat bisa menikmatinya lewat aplikasi
tersebut.
“Alhamdulillah, dengan segala fakta yang ada
sehingga syair lagunya mengajak para warga Indonesia untuk memerangi korupsi
hingga berdarah-darah. Masyarakat bisa mengupload lagu tersebut dengan judul
Perangi Korupsi. ”Ungkap sosok yang menciptakan sendiri lagu tersebut dan
dibawakan oleh seorang vokalis lokal. (Suh)