Camat Rogojampi Membuka Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019

BANYUWANGI - Dengan berakhirnya tahun anggaran 22018, maka laporan-laporan dari penyelenggaraan Pemerintah desa. Maka pada hari Rabu (23/1) bertempat di pendopo kantor Kecamatan Rogojampi Banyuwangi, camat Rogojampi “Nanik Machrufi”, S.P, M.Si “ membuka  “ Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019. Bagian Tata Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Banyuwangi.

Evaloasi Penyelenggara Pemerintah desa tahun 2019 di ikuti oleh Sekretaris desa bersama unsure BPD, Kaur unsure perencanaan se-kecamatan Blimbingsari dan kecamatan Rogojampi. Nanik Machrufi, S.P,M.Mp  camat Rogojampi yang selalu bersemangat, suwaktu membuka acara, mengajak fasion pada  semua yang hadir agar selalu bersemangat, tatap kedepan, wajahnya digembirakan, jangan melihat orang dengan kondisi tidak suka dan agar tidak loyo, dan bisa berkosentrasi untuk mendengarkan paparan.

Saya sebagai alumi Bu Nyai komplekan Padangbulan Singojuruh, bahwa mendatangani undangan itu harus ikhlas, dan pahala itu ada tiga, yaitu ; pahala wajib. Pahala sunah. dan pahala bonus. Semua itu untuk bersemangat dalam mencintai Indonesia lewat Blimbingsari, dan lewat Rogojampi, mencintai Indonesia melalui kemampuan untuk selalu berubah dan belajar, termasuk sekarang ini untuk menyimak paparan  pengertian tentang panduan tentang Panduan Laporan Kinerja BPD dan Pemerintah Desa. Sebab dalam penyusunan laporan selalu ada regulasi, dari UU ke Perbud dan selalu diikuti dengan baik. Apalagi sekarang ini kita memasuki era revolusi digital, revolusi industry, dan ini sekarang kita harus belajar dan belajar agar tidak ketinggalan.

Dana Desa maupun ADD terus bergulir bertambah besar setiap tahun, dan tahun ini dana yang digelontorkan ke desa mencapai Rp 2 M, untuk itu para penggawa desa harus selalu bisa mengikuti, sebab camat-camata itu di presser kalau di kabupaten. Seperti smart kampung yang sudah dicanangkan bupati. Tetapi apa yang dilihat oleh bupati suwaktu sidak, nyatanya semua itu hanya tulisan smart kampung saja, tetapi didalamnya kampungan, karena penghijuan kurang, toilet kotor,  internet tidak online ,syarat untuk menjadi smart kampung tidak ada.

Semu itu salah satu laporan kinerja dari BPD, karena BPD merupakan parlemen, sebagai kontrol sosial.,kontrol kinerja BPD harus memberikan masukan kepada kepala desa megawasi pelaksanaan smart kampung. Sekdes harus bisa meoktimalkan, kaur perencanaan dalam merenanakan anggara tahun 2019. Katanya.

“Denta Saputra” Kasi Tata Pemerintahan kabupaten Banyuwangi membenarkan apa yang sudah diulas oleh camat Rogojampi, sebab pada waktu apel di Pemda, bupati mengevaloasi pelaksanaan smart kampung. Dijelaskan oleh Bpk Bupati; bahwa ang kelihatan dari smart kampung itu, tidak usah melihat Perbup atau lombanya. Yang dinamakan smart kampung itu kalau kita bisa melihat 14 indikator yang ada yaitu; 1) terkait Wifi gratis, 2) tempat bermain anak, 3) sudut baca, 4) penghijauan, 5) penjagaan dan kebersihan, 6) toilet bersih, 7) pinti gerbang harus terbuka 24 jam,  8) tim kordinasi penanggulangan kemiskinan (satgas pemburu kemiskinan) SK, orang dan kegiatannya harus ada, 9) papan informasi public, 10) ruang laktasi (ruang menyusui), 11) lampu penerangan kantor harus terang, 12) ramah difable, kursi roda, pegangan dsb, 13) pelayanan dengan IT, sell servis di komputertolcrem, 14) inovasi pada pelayanan public.

Terkait dengan materi, maka ada 3 laporan terkait dengan berakhirnya anggaran 2018, yaitu ;1) Laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes). LPPdes dikirim ke bupati. 2) Laporan Keterangan Penyelenggaran Pemerintahan Desa (LKPPDes) di kirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, 3) BPD setelah menerima LKPPDes, terus menyusun kinerja BPD, saah satu hasil evaloasinya LKPPDes, dikirim ke bupati. Katanya  dan Denta meneruskan paparan. (jok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement