BANYUWANGI - Dengan berakhirnya tahun anggaran 22018, maka
laporan-laporan dari penyelenggaraan Pemerintah desa. Maka pada hari Rabu
(23/1) bertempat di pendopo kantor Kecamatan Rogojampi Banyuwangi, camat
Rogojampi “Nanik Machrufi”, S.P, M.Si “ membuka
“ Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2019. Bagian Tata
Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Banyuwangi.
Evaloasi
Penyelenggara Pemerintah desa tahun 2019 di ikuti oleh Sekretaris desa bersama
unsure BPD, Kaur unsure perencanaan se-kecamatan Blimbingsari dan kecamatan
Rogojampi.
Nanik Machrufi, S.P,M.Mp camat
Rogojampi yang selalu bersemangat, suwaktu membuka acara, mengajak fasion pada semua yang hadir agar selalu bersemangat,
tatap kedepan, wajahnya digembirakan, jangan melihat orang dengan kondisi tidak
suka dan agar tidak loyo, dan bisa berkosentrasi untuk mendengarkan paparan.
Saya sebagai alumi
Bu Nyai komplekan Padangbulan Singojuruh, bahwa mendatangani undangan itu harus
ikhlas, dan pahala itu ada tiga, yaitu ; pahala wajib. Pahala sunah. dan pahala
bonus. Semua itu untuk bersemangat dalam mencintai Indonesia lewat
Blimbingsari, dan lewat Rogojampi, mencintai Indonesia melalui kemampuan untuk
selalu berubah dan belajar, termasuk sekarang ini untuk menyimak paparan pengertian tentang panduan tentang Panduan
Laporan Kinerja BPD dan Pemerintah Desa. Sebab dalam penyusunan laporan selalu
ada regulasi, dari UU ke Perbud dan selalu diikuti
dengan baik. Apalagi sekarang ini kita memasuki era revolusi digital, revolusi
industry, dan ini sekarang kita harus belajar dan belajar agar tidak
ketinggalan.
Dana Desa maupun ADD
terus bergulir bertambah besar setiap tahun, dan tahun ini dana yang digelontorkan
ke desa mencapai Rp 2 M, untuk itu para penggawa desa harus selalu bisa
mengikuti, sebab camat-camata itu di presser kalau di kabupaten. Seperti smart
kampung yang sudah dicanangkan bupati. Tetapi apa yang dilihat oleh bupati
suwaktu sidak, nyatanya semua itu hanya tulisan smart kampung saja, tetapi
didalamnya kampungan, karena penghijuan kurang, toilet kotor, internet tidak online ,syarat untuk menjadi
smart kampung tidak ada.
Semu itu salah satu
laporan kinerja dari BPD, karena BPD merupakan parlemen, sebagai kontrol
sosial.,kontrol kinerja BPD harus memberikan masukan kepada kepala desa
megawasi pelaksanaan smart kampung. Sekdes harus bisa meoktimalkan, kaur
perencanaan dalam merenanakan anggara tahun 2019. Katanya.
“Denta Saputra” Kasi
Tata Pemerintahan kabupaten Banyuwangi membenarkan apa yang sudah diulas oleh
camat Rogojampi, sebab pada waktu apel di Pemda, bupati mengevaloasi
pelaksanaan smart kampung. Dijelaskan oleh Bpk Bupati; bahwa ang kelihatan dari
smart kampung itu, tidak usah melihat Perbup atau lombanya. Yang dinamakan
smart kampung itu kalau kita bisa melihat 14 indikator yang ada yaitu; 1)
terkait Wifi gratis, 2) tempat bermain anak, 3) sudut
baca, 4) penghijauan, 5) penjagaan dan kebersihan, 6) toilet bersih, 7) pinti
gerbang harus terbuka 24 jam, 8) tim kordinasi
penanggulangan kemiskinan (satgas pemburu kemiskinan) SK, orang dan kegiatannya
harus ada, 9) papan informasi public, 10) ruang laktasi (ruang menyusui), 11)
lampu penerangan kantor harus terang, 12) ramah difable, kursi roda, pegangan
dsb, 13) pelayanan dengan IT, sell servis di komputertolcrem, 14) inovasi pada
pelayanan public.
Terkait dengan materi, maka
ada 3 laporan terkait dengan berakhirnya anggaran 2018, yaitu ;1) Laporan
penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes). LPPdes dikirim ke bupati. 2) Laporan
Keterangan Penyelenggaran Pemerintahan Desa (LKPPDes) di kirim ke Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa, 3) BPD setelah menerima LKPPDes, terus menyusun
kinerja BPD, saah satu hasil evaloasinya LKPPDes, dikirim ke bupati.
Katanya dan Denta meneruskan paparan. (jok)