Ir Imanto M.Si Kepala DPPKA Pemkot Probolinggo saat memberi sambutan dalam giat Sosialisasi Perpajakan dan Penyetoran SPT. |
PROBOLINGGO - Bertempat di aula Bromo Park Hotel kota
Probolinggo, Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD)
menggelar kegiatan Sosialisasi tentang Perpajakan tahun 2019 dan Pelaporan SPT tahunan
tahun 2018, Rabu (9/1).
Acara yang menghadirkan tiga narasumber dari KPP
Pratama Probolinggo yakni Kasi Pengawasan dan Konsultasi II, Firsta Eka
Purwara, Account Representative (AR)
Seksi Waskon II Yudhi Hermawan dan Seksi
Ekstensifikasi dan Penyuluhan Eko Purnomo Budi Budianto ini diikuti oleh
Kasubag keuangan, bendaharawan dan pembuat daftar gaji di lingkungan Pemerintah
Kota Probolinggo.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pemahaman pada
peserta tentang perpajakan yang berhubungan dengan transaksi belanja di
pemerintah daerah seperti PPh, PPN, PPH21, dan lain-lain. “Kedua, adanya
pengalaman tentang tata cara pelaporan SPT tahunan 2018. Dan, menyamakan
persepsi dalam pemotongan dan penyetoran pajak, dapat melakukan rekonsiliasi
pemotongan pajak dengan KPP Pratama,” ujar Ketua Panitia, Heri Supriyono dalam
laporannya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Ir Imanto M.Si menegaskan, awal
tahun menjadi langkah untuk melakukan tindaklanjut atas keuangan diantaranya
perpajakan dan SPT. “Dalam sosialisasi ini ada hal yang ingin kami sampaikan
agar pejabat baik itu kasubag keuangan atau bendahara yang baru agar bisa
mengenal tentang perpajakan. Untuk bendahara lama, sosialisasi ini untuk
menambah wawasan dan lebih mengenal lagi tentang perpajakan,” ujarnya.
Lebih lanjut Imanto mengatakan ada banyak hal yang harus
dilakukan. Sosialisasi merupakan langkah awal, ke depan ada hal yang perlu
dicermati bahwa per tahun 2019 Pemkot Probolinggo harus meningkatkan gerakan
non tunai.
“Dengan program non tunai, untuk pengisian pajak yang harus
terbayarkan tidak bisa ditunda. Oleh karena itu harus hati-hati, uang yang
harus dicairkan kepada yang berhak menerima ada jasa pajak yang harus
terbayarkan,” tegas Imanto mengingatkan.
Setelah menyusun SPT, dalam waktu dekat bendahara
pengeluaran melakukan rekonsiliasi keuangan di OPD masing-masing. “Rekonsiliasi
pajak yang sudah dibayarkan. Ke depan ditantang untuk penyusunan LKPD (laporan
keuangan pemerintah daerah) karena per 18 Januari rekonsiliasi OPD harus sudah
terselesaikan.
Selama sosialisasi kami harapkan dengan cermat menggali semua
hal yang bisa disampaikan narasumber sehingga menjalankan tugas 2019 berjalan
lebih mulus,” jelas Imanto. (Suh)