BATULICIN - Operasi
penertiban yang dilakukan jajaran Satpol PP Damkar Tanbu tak hanya
menyasar ke penyakit masyarakat seperti kegiatan prostitusi. Selasa
(11/12) kemarin, SKPD penegak Perda itu turut mengamankan salahsatu
peminta sumbangan yang di duga menyalahgunakan proposal bantuan rumah
ibadah dari luar daerah
Kepala Satpol PP Damkar Kab.Tanbu Ir..H. Riduan melalui penyidik PPNS Satpol PP. Fahrul. Pelaku berinisial SP tersebut diduga menyalahgunakan proposal bantuan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu kemudian hasil sumbangan di peruntukan rumah ibadah di Kabupaten Banjar.
"Proposal itu milik temannya yang sudah keburu pulang kampung, pada saat diamankan orang tersebut tidak pada saat melakukan aktifitas, namun berdasarkan pengakuan SP sudah mengumpulkan uang Rp.95.000,melalui proposal tersebut."katanya.
Namun lanjutnya untuk membuktikan kebenaran proposal sumbangan untuk rumah ibadah tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan melakukan konfirmasi ke pihak PPNS Kabupaten Banjar.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan konformasi dengan pihak PPNS Satpol PP Kabupaten Banjar. Dengan tindak lanjut mereka akan menyelidiki lebih lanjut atas keaslian dari surat keterangan peminta sumbangan itu.
"Yang lebih menguatkan lagi proposal itu hasil scen bukan yang asli, maka itu pihak PPNS Kabupaten Banjar akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keasliannya," (mc/adv/maiya)
Kepala Satpol PP Damkar Kab.Tanbu Ir..H. Riduan melalui penyidik PPNS Satpol PP. Fahrul. Pelaku berinisial SP tersebut diduga menyalahgunakan proposal bantuan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu kemudian hasil sumbangan di peruntukan rumah ibadah di Kabupaten Banjar.
"Proposal itu milik temannya yang sudah keburu pulang kampung, pada saat diamankan orang tersebut tidak pada saat melakukan aktifitas, namun berdasarkan pengakuan SP sudah mengumpulkan uang Rp.95.000,melalui proposal tersebut."katanya.
Namun lanjutnya untuk membuktikan kebenaran proposal sumbangan untuk rumah ibadah tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan melakukan konfirmasi ke pihak PPNS Kabupaten Banjar.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan konformasi dengan pihak PPNS Satpol PP Kabupaten Banjar. Dengan tindak lanjut mereka akan menyelidiki lebih lanjut atas keaslian dari surat keterangan peminta sumbangan itu.
"Yang lebih menguatkan lagi proposal itu hasil scen bukan yang asli, maka itu pihak PPNS Kabupaten Banjar akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keasliannya," (mc/adv/maiya)