Penyidik Polres Minta Kh Kooperatif


TULUNGAGUNG - Akun medsos Puji Ati ujaran kebencian dalam penanganan Polda Jawa Timur yang mana selama ini Puji Ati bernama asli Rohmad setiawan yang ditahan dirumah tahanan polres Tulungagung bikin resah masyarakat Tulungagung, mereka menyerang beberapa pejabat Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Topiq Sukendar dengan menyebarkan berbagai fitnah. 

Kasus itu terus dikembangkan siapa saja yang turut serta menjadi tersangka penyebar ujaran kebencian kepada pejabat tersebut. Kanit Pidum polres Tulungagung, ipong Herianto mengatakan, oknum wartawan inisial Bl, Hn, Ra, En sudah diambil keterangannya sebagai saksi, sedangkan oknum wartawan Kh dihubungi melalui telepon tidak mau datang menghadap penyidik, dengan alasan sibuk, sampai sekarang keberadaan Kh tidak diketahui, orang orang itu sangat erat kaitannya dengan orang orang yang kita curigai sudah kita interpretasi, tegasnya Kamis (20/12) diruang pidum. 

Ketua DPC LMI ( dewan pimpinan cabang lembaga monithoring indonesia ) Tulungagung, Muspida Ariyadi yang datang menghadap kanit pidana umum, menanyakan sejauh perkembangan penanganan Polres dengan Kasus tersebut, masyarakat menanti agar kasus ujaran kebencian itu cepat terungkap, ujarnya. Sanksi pidana Undang Undang ITE ( informasi dan transaksi elektronik ) menunggu siap berbuat siap bertanggung jawab didepan hukum. (Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement