TULUNGAGUNG -
Setelah menerima surat panggilan atas dirinya, Agus Joko Santoso kepala sekolah
SMAN 1 Tulungagung diperiksa penyidik Polda di polres Tulungagung dengan
kegiatan sekolah tahun 2017 dan 2018, Namun, dia tidak menjelaskan terkait
penyidikan atas dirinya, dia hanya datang ke KUPT cabang Dinas Propinsi Jawa
Timur Kabupaten Tulungagung lalu dirinyapun diperiksa selama 6 ( enam ) jam,
mulai pukul 15, 00 - 20,00 wib, pemeriksaan selanjutnya menunggu pemberitahuan
dari penyidik, “ujarnya Kamis (20/12) disekolah.
Kepala KUPT cabang dinas propinsi
Tulungagung, Solikin, S.pd, M.pd saat dimintai keterangan dengan diperiksanya
kepsek lewat whatsapp tidak mau membalas, pria yang baru menduduki jabatan KUPT
untu yang kedua kalinya tidak menanggapi pesan yang berhasil dengan sukses, ia
memilih diam.
Menurut sumber dengan diperiksanya
kepala sekolah SMAN 1 Tulungagung, komite sedang serius menghadapinya, dia juga
tahu yang melaporkan,
"insyaallah saya tahu", singkatnya. Apakah
adanya dugaan keterlibatan para pihak lain ?. Apakah mengenai dana dana sekolah
?. Tidak ada yang dapat dipastikan, KUPT
serta lainnya belum ada yang bersedia
memberikan statemen dengan pemeriksaan tersebut. (Nan)