Suasana Hearing Ormas Islam & Mahasiswa di
Kantor DPRD Kota Blita.
|
BLITAR -
Cafe yang tersohor di Blitar Maxi Brillian pasca digrebek Polda Jatim,
karena diduga dijadikan tempat perbuatan asusila dengan menyediakan tarian
cewek-cewek bugil, belakangan ini tempat karaoke ini mendapat perhatian kusus
dari berbagai komunitas umat Islam dan mahasiswa, Mereka melakukan protes keras
supaya karaoke itu ditutup.
Hal ini terbukti, puluhan mahasiswa turun ke jalan mendesak
ditutupnya tempat karaoke yang disinyalir dijadikan tempat perbuatan
asusila. Di hari yang sama, di tempat lain ratusan massa Ormas Islam yang ada
di Blitar, juga menggeruduk kantor DPRD Kota Blitar.
Mereka meminta DPRD segera mengambil tindakan terhadap
keberadaan tempat karaoke. Utamanya karaoke Maxi Brillian yang baru-baru ini
digerebek Polda Jatim atas dugaan adanya praktek tarian striptease.
Massa diterima oleh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.
Ganang Edi Widodo Ketua FPI Blitar Raya, Selasa (18/12)
mengatakan, pihaknya minta semua ditutup, karena berpotensi mengundang
kemaksiatan. Apalagi jelas-jelas prakteknya bertentangan dengan norma agama dan
kultur Kota Blitar.“Kami meminta Dewan memberi rekomendadi kepada Pemkot, nanti
seperti apa Pemkot akan bertindak akan terus kami kawal,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Akbar Harir pembina Ansor
dan Banser Kota Blitar mengatakan, pihaknya meminta penutupan karaoke yang
menyalahi aturan di Kota Blitar segera dilakukan. Hal ini untuk menghindari
terjadinya praktek asusila yang merusak moral.“Kami minta sementara ditutup sampai nanti ada aturan yang
jelas dan tidak menyalahi aturan,” tegas Akbar Harir.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto
menyampaikan, setelah menggelar hearing, semua Fraksi DPRD diantaranya Fraksi
PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera, dan Fraksi Persatuan
Pembangunan Karya Demokrat menyetujui tuntutan ratusan anggota ormas tersebut.
Dan berjanji untuk segera memberi rekomendasi kepada Pemkot Blitar untuk
menindak tegas semua tempat hiburan yang tidak sesuai dengan izin usahanya. “Kami
akan meneruskan hasil hearing ini termasuk rekomendasi pencabutan izin.
Pencabutan izin itu kan nanti ada konsekuensinya sampai penutupan,” tandas
Totok Sugiarto. (Tim/VDZ)