SAMPANG - Bawaslu Kabupaten Sampang gencar melakukan sosialisasi tentang
Pengawasan dan Parsitipatif Pemilih Pemula dalam Pemilu tahun 2019 mendatang.
Kegiatan sosialisasi ini di lakukan di setiap Kecamatan,salah satunya di
Kecamatan Jrengik yang bertempat di Kantor Panwascam Balai Desa Jrengik,Kamis
(20/12/2019).
Hadir dalam acara ini Ketua Bawaslu Kabupaten
Sampang, Insiyatun S.Hi,Komisioner Bawaslu Muhalli SH. MH, Haryanto, Ketua
Panwascam Jrengik Slamet Riadi Divisi HPP, Faisol S.Ak Divisi PHL, Moh Sahri S.Pd
Divisi SDM, PPL ; Pemuda dan Masyarakat.
Dalam pemaparannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang
Insiyatun menegaskan, Pengawas Pemilihan
Lapangan (PPL) harus cermat tentang DPT.Jika sekiranya ada data fiktif di DPT
HP penyempurnaan tidak diketahui dan tidak ada orang nya sebaiknga diberi
keterangan,dan itupun kalau di TPS benar orang yang bersangkutan tidak
ada. Namun ,jika nama orang tersebut pergi ke luar Negeri tidak serta merta
langsung di hapus melainkan di tandai bahwa orang tersebut pergi ke luar
negeri," tegasnya.
Terkait dengan pelanggaran APK,pihaknya
mengatakan," Alat Peraga Kampanye
(APK) tidak boleh ditaruh di tempat belajar, seperti Sekolahan,Masjid karena itu
melanggar keindahan.Selain melanggar PKPU no 23 juga melanggar Perbub no 61
tahun 2015 yang di rubah menjadi Perbub no 47 tahun 2017, tentang pelarangan
pemasangan baliho dan reklame. Jika menemukan hal seperti itu, PPL segera
berkoordinasi dengan Panwascam.
" Ya semua itu ada mekanisme nya dan mekanisme itu
langsung dari Kabupaten dan itupun tidak boleh langsung di copot.Untuk itu
pihak Kabupaten memberi surat peringatan ke Parpol bahwa hal seperti itu
melanggar,jika peringatan tidak diindahkan maka pihak Kabupaten berkoordinasi
dengan Sat Pol PP untuk melakukan penindakan,ujarnya.
Ditempat yang sama Komisioner Bawaslu Muhalli mengatakan,
untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres,PPL betul-betul melakukan pengawasan di
setiap TPS masing-masing.Sebab,dimana yang di anggap rawan terjadi dugaan
pelanggaran Pemilu,yang wajib dilakukan
oleh PPL melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan.
" Untuk melakukan pengawasan yang berintegeritas PPL
ikut memberikan pemahaman kepada anak muda pemilih pemula agar ikut aktif dalam
memilih dan mensukseskan pemilu tahun 2019, "katanya.
Sementara Ketua Panwascam Kecamatan Jrengik Slamet Riadi
mengatakan, sosialisasi ini memberi pemahaman kepada anak muda pemilih pemula
dan masyarakat,tujuannya agar pemilih pemula mengerti dan paham serta
mengetahui hak dan kewajibannya untuk melakukan dan melaksanakan dalam
Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Pemilu 2019.
" Harapan kami Panwascam Kecamatan Jrengik dengan Pemilu tahun 2019 khususnya di wilayah
Kecamatan Jrengik,Insyaallah aman,tertip dan kondusif, sehingga dalam
pelaksanaan pemilu 2019 berjalan dengan lancar, katanya dengan singkat. (din)