Bawaslu Sampang Gencar Sosialisasikan Pengawasan dan Parsitipatif Pemilih Pemula Pemilu 2019

SAMPANG - Bawaslu Kabupaten Sampang  gencar melakukan sosialisasi tentang Pengawasan dan Parsitipatif Pemilih Pemula dalam Pemilu tahun 2019 mendatang. Kegiatan sosialisasi ini di lakukan di setiap Kecamatan,salah satunya di Kecamatan Jrengik yang bertempat di Kantor Panwascam Balai Desa Jrengik,Kamis (20/12/2019).

Hadir dalam acara ini Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiyatun S.Hi,Komisioner Bawaslu Muhalli SH. MH, Haryanto, Ketua Panwascam Jrengik Slamet Riadi Divisi HPP, Faisol S.Ak Divisi PHL, Moh Sahri S.Pd Divisi SDM, PPL ; Pemuda dan Masyarakat.

Dalam pemaparannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun  menegaskan, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) harus cermat tentang DPT.Jika sekiranya ada data fiktif di DPT HP penyempurnaan tidak diketahui dan tidak ada orang nya sebaiknga diberi keterangan,dan itupun kalau di TPS benar orang yang bersangkutan tidak ada. Namun ,jika nama orang tersebut pergi ke luar Negeri tidak serta merta langsung di hapus melainkan di tandai bahwa orang tersebut pergi ke luar negeri," tegasnya.

Terkait dengan pelanggaran APK,pihaknya mengatakan,"  Alat Peraga Kampanye (APK) tidak boleh ditaruh di tempat belajar, seperti Sekolahan,Masjid karena itu melanggar keindahan.Selain melanggar PKPU no 23 juga melanggar Perbub no 61 tahun 2015 yang di rubah menjadi Perbub no 47 tahun 2017, tentang pelarangan pemasangan baliho dan reklame. Jika menemukan hal seperti itu, PPL segera berkoordinasi dengan Panwascam.

" Ya semua itu ada mekanisme nya dan mekanisme itu langsung dari Kabupaten dan itupun tidak boleh langsung di copot.Untuk itu pihak Kabupaten memberi surat peringatan ke Parpol bahwa hal seperti itu melanggar,jika peringatan tidak diindahkan maka pihak Kabupaten berkoordinasi dengan Sat Pol PP untuk melakukan penindakan,ujarnya.

Ditempat yang sama Komisioner Bawaslu Muhalli mengatakan, untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres,PPL betul-betul melakukan pengawasan di setiap TPS masing-masing.Sebab,dimana yang di anggap rawan terjadi dugaan pelanggaran Pemilu,yang wajib  dilakukan oleh PPL melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan.

" Untuk melakukan pengawasan yang berintegeritas PPL ikut memberikan pemahaman kepada anak muda pemilih pemula agar ikut aktif dalam memilih dan mensukseskan pemilu tahun 2019, "katanya.

Sementara Ketua Panwascam Kecamatan Jrengik Slamet Riadi mengatakan, sosialisasi ini memberi pemahaman kepada anak muda pemilih pemula dan masyarakat,tujuannya agar pemilih pemula mengerti dan paham serta mengetahui hak dan kewajibannya untuk melakukan dan melaksanakan dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Pemilu 2019.

" Harapan kami Panwascam Kecamatan Jrengik  dengan Pemilu tahun 2019 khususnya di wilayah Kecamatan Jrengik,Insyaallah aman,tertip dan kondusif, sehingga dalam pelaksanaan pemilu 2019 berjalan dengan lancar, katanya dengan singkat. (din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement