Tim UTS Satpol PP Tertibkan Anak Punk

BATULICIN - Adanya laporan masyarakat tentang keberadaan anak punk  yang meresahkan, membuat Tim Unit Tanggap Siaga (UTS) Satpol PP Tanah Bumbu melakukan Patroli diwilayah Kecamatan Kusan Hilir, Kamis (15/11).

Hasilnya, sebanyak 5 (Lima) anak punk berhasil ditertibkan dan diamankan oleh Satpol PP Tanbu. Selanjutnya, anak punk tersebut dibawa ke Posko Damkar Pagatan untuk dibina oleh Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinaas Sosial Tanbu.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP dan Damkar, Muhammad Jailani mengatakan anak punk ini  melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Jailani, kronologis penertiban anak punk dimulai dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan anak punk yang meresahkan di wilayah Kecamatan Kusan Hilir.

Menyikapi hal itu, Tim Unit Tanggap Siaga  turun kelapangan menyisiri Kota Pagatan. Hasil penyisiran ditemukan  anak punk dan selanjutnya diamankan. Dari hasil penyidikan, anak punk tersebut berasal dari luar Kabupaten Tanah Bumbu. (Mc/Adv/Maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement