Surabaya NewsWeek- Dianggap
melanggar tata tertib dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota
Surabaya, Wakil Ketua Komisi B DPRD
Surabaya Anugrah Ariyadi, melaporkan Edi
Rahmat selaku sekretaris Komisi, ke Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi B
DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi menjelaskan, usulan Kunjungan Kerja ( Kunker
) yang diajukan sendiri oleh Edi Rahmat namun, yang bersangkutan tidak hadir, ia juga
menyayangkan tindakan Edi Rahmat dan mengklaim anggaran kunker melebihi jatah
kunker per minggu.
“Ini ada dugaan
pelanggaran tata tertib Tata Tertib ( Tatib ) DPRD oleh Sekretaris Komisi B
DPRDD kota Surabaya Edi Rahmat, terkait kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM
dan Dinas Perindag kota Yogyakarta pada tanggal 12 November 2018 lalu, atas
intruksi partai Senin ( 19/ 11/2018 ), saya melaporkan sekretaris komisi ke
Badan Kehormatan DPRD Surabaya,”tandasnya.
Menurut Anugrah
Ariyadi, Laporan yang diajukan mewakili fraksi PDI perjuangan, bukan tanpa
alasan, tapi adanya surat penganjuan double kunjungan kerja yang dilakukan oleh
Edi Rahmat.
“Keberangkatan hari
selasa sampai Hari Jum'at, namun sekretaris juga membuat surat yang sama dengan
tujuan sama Jogjakarta, akan tetapi beda harinya anehnya, justru surat pengajuan
sekretaris yang di laksanakan,” ungkap Anugrah Ariyadi.
Masih Anugrah, yang
bersangkutan bergabung di Yogyakarta itu baru hari Jum'at dan Sabtu, namun dia
menandatangani dokumen hadir Rabu sampai Sabtu, secara etika dia tidak patut
untuk menandatangani, karena tidak hadir secara fisik hari Rabu dan Kamis.
“Secara etika,
harusnya dia tidak tandatangani dokumen hadir, sebab secara fisik hari Rabu dan
Kamis dia tidak hadir,”katanya.
Anugrah
menambahkan, selain tidak ada koordinasi
antara sekretaris dengan wakil ketua komisi, ia juga mempermasalahkan
penyerapan full anggaran selama 6 hari, biasanya kunker hanya 3 hari sampai 4
hari.
“Hari Senin sampai
Kamis, dia menyerap anggaran untuk Pansus Tantib, kemudian untuk hari Jumat dan
Sabtu menyerap anggaran kunker Komisi B, jadi selama 6 hari dia menyerapa
anggaran sebesar Rp. 15 Juta,”tambahnya. ( Ham )