Surabaya NewsWeek- Pengajuan
Pemkot Kota Surabaya, untuk membangun pengelolaan Limbah B3 dengan anggaran Rp
60 Miliar , yang sempat ditolak oleh DPRD Kota Surabaya, kini anggaran tersebut
dialihkan untuk, pembangunan gedung pendidikan dan gedung Pemerintahan Kota
Surabaya.
Kepala Badan
Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan,
limbah ini digunakan, tapi tidak dianggarkan, tapi diharapkan ada perijinannya
dulu dan lainnya setelah itu baru dianggarkan.
"Kalaupun sudah
siap semua bisa dilaksanakan 2019 atau PAK di 2020,” ujar Eri, saat ditemui di
gedung DPRD Surabaya, Rabu (28/11/2018).
Masih Eri, sementara anggaran
yang ada ini, akan digunakan untuk pembangunan
gedung pendidikan dan gedung pemerintah. di tahun 2019.
“Kalau hanya pemeliharaan
gedung saja dan tidak ada penambahan kelas, maka anggaran itu akan digunakan untuk penambahan
satgas, berharap tahun 2019 tidak ada lagi
sekolah yang kumuh," tandas Eri.
Menurut Eri, kebutuhan
limbah ini mendesak kebutuhan limbah B3 ini, posisinya sudah banyak yang tidak
terbuang.