SURABAYA - Sulistiyani
terpaksa harus berpisah dengan anak semata wayangnya yang masih berusia
10 bulan. Kenyataan itu harus diterimanya setelah diriya nekat
berkomplot dengan Achmad Hendry memperdagangkan pil doble L.
Kepada
majelis hakim yang diketuai Dwi Winarko, Sulistiyani menceritakan
bagaimana dirinya bisa terjebak dalam jual beli obat-obatan terlarang.
“Suami saya sudah masuk (penjara) duluan. Sedangkan anak saya masih
kecil,” ujarnya saat diperiksa sebagai terdakwa pada sidang yang digelar
di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (27/11/2018).
Pil
doble L tersebut didapat Sulistiyani dengan cara membeli dari seseorang
yang bernama Wasis dengan harga Rp 900 ribu persatu botol. “Satu botol
berisi sekitar 1000 pil doble L. Kemudian saya jual lagi. Keuntungannya
lumayan sih pak,” kata Sulistiyani kepada hakim Dwi Winarko sembari
tersenyum.
Saat ditanya bagaimana dirinya bisa
berjualan barang haram, Sulistiyani menyebut peran suaminya. Menurut
Sulistiyani, dirinya bisa berbisnis pil doble L karena pengalaman yang
didapat dari suaminya. “Awalnya suami saya yang jualan,” kata
Sulistiyani.
Sementara itu, Achmad Hendry
mengaku sudah tiga kali membeli pil doble L dari Wasis. “Saya hanya
bantu Sulistiyani saja. Kasihan lihat anaknya masih kecil, buat beli
susu. Yang beli biasanya anak-anak ngamen,” terangnya.
Usai Sulistiyani dan Achmad Hendry diperiksa
sebagai terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan langsung untuk
mengajukan tuntutan. “Memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 7
bulan penjara dan denda Rp 1 juta, subsider 1 bulan kurungan,” katanya.
Perlu
diketahui, berdasar dari keterangan Achmad Hendry yang tertangkap lebih
dulu, polisi akhirnya berhasil menangkap Sulistiyani. Sulistiyani
berhasil ditangkap di rumah kosnya di Jalan Bendul Merisi Jaya V
Surabaya pada Juli 2018.
Saat ditangkap, polisi
menyita handphone milik Sulistiyani yang digunakan sebagai sarana
transaksi narkoba dengan Achmad Hendry. Atas perbuatannya, Sulistiyani
dan Achmad Hendry dijerat dengan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan. (ban)