Surabaya NewsWeek- Terbatasnya
Rumah Sakit ( RS ) tipe D di Surabaya, sehingga berdampak pada pelayanan publik
yang kurang mencakup keseluruhan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan,
untuk itu, Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan pembangunan rumah sakit tipe D.
Ketua Komisi D DPRD,
Agustin Poliana menyebutkan, penambahan rumah sakit tipe D diperlukan, karena
menjadi rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat satu, seperti puskemas, klinik
maupun dokter pribadi.
“Sekarang ini kan
jumlah rumah sakit tipe D di Surabaya terbatas, sehingga pelayanan kesehatan
untuk masyarakat yang membutuhkan tidak bisa mengakomodir semuanya secara
cepat, ” ujarnya, Sabtu (24/11)
Agustin mengatakan,
rumah sakit tipe D di Kota Surabaya sebagian besar merupakan milik swasta.
Untuk itu, pihaknya mendorong, pemerintah kota untuk membangun rumah sakit
tersebut.
“Jadi, tak hanya
swasta. Pemerintah juga perlu menyediakan rumah sakit tipe itu, karena mayoritas
Rumah Sakit tipe D yang ada di Kota Surabaya ini, dimiliki oleh pihak swasta ” ungkapnya.
Untuk itu Komisi D
mengusulkan, anggaran pembangunan diambil dari anggaran pembangunan pengelollan
limbah B-3 yang ditolak karena belum ada Detail Enggenering Detail (DED).
Agustin memperkirakan, untuk membangun rumah sakit tipe D membutuhkan anggaran sekitar Rp. 20 M.
“Dana pembangunan
pengelolaan limbah B-3 yang ditolak dan di kembalikan, nanti untuk membangun
rumah sakit tipe D,” tandas Agustin.
Politisi PDIP ini
mengaku, ada beberapa usulan dari kalangan dewan mengenai lokasi pembangunan
rumah sakit tipe D. Selain di kawasan Surabaya Timur, keberadaan rumah sakit
juga dibangun di daerah selatan.
“ Mengenai lokasi Rumah
Sakit tipe D, ada usulan dikawasan Surabaya
Timur dan Surabaya Selatan, tapi yang terpenting
ada tanahnya dulu, karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya. ( Ham )