Jumlah Rumah Sakit Terbatas, Begini Respon Komisi D DPRD Surabaya


Surabaya NewsWeek- Terbatasnya Rumah Sakit ( RS ) tipe D di Surabaya, sehingga berdampak pada pelayanan publik yang kurang mencakup keseluruhan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, untuk itu, Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan pembangunan rumah sakit tipe D.

Ketua Komisi D DPRD, Agustin Poliana menyebutkan, penambahan  rumah sakit tipe D diperlukan, karena menjadi rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat satu, seperti puskemas, klinik maupun dokter pribadi.

“Sekarang ini kan jumlah rumah sakit tipe D di Surabaya terbatas, sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan tidak bisa mengakomodir semuanya secara cepat, ” ujarnya, Sabtu (24/11)

Agustin mengatakan, rumah sakit tipe D di Kota Surabaya sebagian besar merupakan milik swasta. Untuk itu, pihaknya mendorong, pemerintah kota untuk membangun rumah sakit tersebut.

“Jadi, tak hanya swasta. Pemerintah juga perlu menyediakan rumah sakit tipe itu, karena mayoritas Rumah Sakit tipe D yang ada di Kota Surabaya ini, dimiliki  oleh pihak swasta ” ungkapnya.

Untuk itu Komisi D mengusulkan, anggaran pembangunan diambil dari anggaran pembangunan pengelollan limbah B-3 yang ditolak karena belum ada Detail Enggenering Detail (DED). Agustin memperkirakan, untuk membangun rumah sakit  tipe D membutuhkan anggaran sekitar Rp. 20 M.

“Dana pembangunan pengelolaan limbah B-3 yang ditolak dan di kembalikan, nanti untuk membangun rumah sakit tipe D,” tandas Agustin.

Politisi PDIP ini mengaku, ada beberapa usulan dari kalangan dewan mengenai lokasi pembangunan rumah sakit tipe D. Selain di kawasan Surabaya Timur, keberadaan rumah sakit juga dibangun di daerah selatan.

“ Mengenai lokasi Rumah Sakit  tipe D, ada usulan dikawasan Surabaya Timur  dan Surabaya Selatan, tapi  yang  terpenting ada tanahnya dulu, karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.  ( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement