SURABAYA - Fenomena mabuk lem yang dialami sejumlah anak di Surabaya
membuat banyak pihak miris, menyikapi hal itu ketua Pengadilan Negeri (PN)
Surabaya Sudjatmiko angkat bicara. Saat ditemui di kantornya, pria
kelahiran Semarang ini menyatakan bahwa fenomena mabuk lem ini tidak bisa hanya
dilihat dari kacamata hukum saja namun dari berbagai sisi.
" Anak tersebut melakukan
pelanggaran hukum tersebut seperi dicontohkan mabuk lem itu latar belakangnya
apa, lingkungannya, keluarganya, penanganannya bagaimana. Jadi harus dilihat
dari sisi sosialnya," ujar Sudjatmiko, Rabu (21/11/2018).
Masih kata Sudjatmiko, karena anak
tersebut adalah aset bangsa maka harus diperhatikan betul penanganannya. Jadi
penegakan hukum terhadap anak tersebut tidak harus dipenjarakan, misalnya
dengan dikeluarkan assasment sehingga bisa dilakukan rehabilitasi. Atau bisa
dikembalikan ke orangtua dengan pengawasan yang lebih.
" Yang jelas ini tidak hanya
pengawasan lewat penegakan hukum saja, tapi harus melibatkan sisi lain sehingga
anak-anak kita ini terhindar dari perbuatan tercela. Sehingga kita harus duduk
bersama, jangan sampai aset bangsa ini rugi semua," tambahnya. (Ban)