SURABAYA - Sidang lanjutan kasus memproduksi dan menjual Minuman
Keras (Miras) Oplosan dengan terdakwa Soedi Bin Sueb, kembali digelar. Sidang
kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi korban, Gunadi.
Di hadapan majelis hakim yang
diketuai Anton Widyoriyono, Gunadi membeberkan fakta bahwa pesta minuman keras
(miras) itu berujung kematian, setelah digelar secara nonstop, selama 2 hari 2
malam lamanya, dengan melibatkan banyak orang.
"Yang meninggal ada 4 orang,
yaitu Pramuji Arianto alias Totok, Wahyudi adik saya dan Samsul serta Durasid.
Sedangkan pak Ludi mengalami kebutahan total. Pak Durasid itu peminum yang
sudah 10 tahun, dia itu embahnya," kata Gunadi, Selasa (27/11/2018).
Gunadi juga menyebut bahwa pada saat
pesta tersebut, dia dan teman-temannya menghabiskan 10 botol cukrik yang biasa
dibeli di kawasan jalan Tambaksari. Namun saksi tidak tahu persis miras itu
dibeli dimana, dan siapa penjualnya,?
"Saya tidak tahu persis dimana
belinya. Dengarnya sih beli di Tambaksari. Pokoknya, tahu-tahu miras itu ada
setelah kita urunan, yang biasa beli, ya yang meninggal dunia itu, Pramuji sama
Samsul," sebut saksi Gunadi.
Ditandaskan Gunadi, setelah pesta
miras itu dirinya merasa matanya kabur, jantung berdetak kencang dan kakinya
terasa pegal-pegal, sehingga dia bersama 2 orang teman lainnya harus dilarikan
kerumah sakit untuk menjalani perawatan lanjutan,
"Ada 3 orang yang masuk rumah
sakit. Keluhananya sama, yaitu mata kabur, dada sesak dan kaki berjalan agak
berat. Khusus untuk saya, disarankan dokter melakukan cuci darah, guna
membersihkan racun-racun," tandas Gunadi yang sudah mengkonsumsi miras
lebih dari 3 tahun lamanya.
Usai sidang, Triwidodo mengatakan,
dalam persidangan hari ini, saksi tidak banyak tahu tentang fakta-fakta
sebenarnya yang membuat meninggalnya seseorang. Saksi juga tidak tahu siapa
yang memproduksi dan menjual miras tersebut."Pengakuannya cuma beli di
Tambaksari. Padahal Tambaksari itu jauh dari alamat terdakwa. Jangan-jangan itu
bukan minuman yang diproduksi terdakwa," kata Tri.
Terkait adanya korban meninggal
dalam pesta miras yang diduga diproduksi oleh kliennya, Tri menegaskan kalau
hal itu sangat jauh hubungannya, sebab Tri juga punya saksi yang kerap
mengkonsumsi miras, namun kondisinya tetap sehat-sehat saja sampai sekarang
ini.
"Itu sangat jauh, orang sehat
saja pasti akan drop kalau 2 hari 2 malam nonstop tidak tidur, apalagi ini
melekan sambil pesta miras selama 2 hari 2 malam. Saya yakin ada penyebab lain,
ada bahan kimia lain yang dicampurkan dalam minuman itu. Untuk mengetahui
kepastian tersebut, saya akan datangkan saksi ahli," tegasnya.
Sedangkan Tugianto Lauw, beranggapan
bahwa saksi yang dihadirkan dipersidangan kali ini adalah saksi korban, yang
tidak tahu minuman itu belinya dimana,? pada siapa,? dan siapa yang membuat,? "Apalagi
saksi tadi juga menyebut ada peserta pesta miras yang sudah lebih dari 10 tahun
menjadi peminum," tutup Tugianto Lauw. (ban)