BLITAR – Ketidak hadiran
Fraksi Gerakan Pembangunan Sejahtera (GPS) dalam rapat paripurna pengesahan
Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018, dituding lantaran tidak adanya uang
pokir atau uang saku dalam pembahasan anggaran membuat gerah Ketua dan anggota
dari Fraksi tersebut. Fraksi gabungan dari tiga partai yaitu, Partai Gerindra,
PKS dan PPP ini, membantah keras atas tudingan yang ditujukan kepada Fraksi yang
berisikan 10 anggota DPRD Kabupaten Blitar tersebut.
Ketua Fraksi Gerakan Pembangunan Sejahtera
(GPS) langsung menaggapinya dengan tegas, Mujib mengatakan, bahwa
ketidakhadiran anggota fraksinya bukan karena tidak ada uang pokir. “Terkait
tudingan tersebut, kami merasa sangat dipojokkan. Sebab kami mendengar berita,
bahwa alasan tidak hadir fraksi GPS dalam paripurna karena tidak adanya uang
pokir. Itu tidak benar, kami sangat kecewa dan menyayangkan atas tudingan
tersebut,” tegasnya, Kamis (28/09).
Tidak diberikannya waktu untuk menggelar
rapat fraksi terkait pembahasan anggaran untuk merumuskan PAK atau APBD
Perubahan ini merupakan salah satu reaksi yang harus disikapi, lanjut Mujib
“Ketidakhadiran kami di paripurna, karena tidak setuju adanya PAK atau APBD
Perubahan (APBD-P) 2018. Sebab kami tidak diberi kesempatan untuk menggelar
rapat fraksi untuk merumuskan anggaran APBD-P. Jadi bukan karena tidak ada uang
pokir. Ngawur yang bilang itu. Tolong catat, bukan karena uang pokir,” tandas
Mujib.
Mujib menambahkan, selain itu ketidakhadiran
anggota fraksi GPS dalam rapat paripurna merupakan hak prerogratif anggota
dewan. Mujib mengaku, sebenarnya pihaknya menyetujui APBD-P 2018. Namun dalam
pembahasan anggaran, pihaknya tidak diberi kesempatan untuk membahas dengan
fraksi GPS. Bahkan, tidak ada komunikasi ketika paripurna dengan agenda
pengesahan APBD-P pada Rabu (26/09) yang gagal digelar. “Fraksi GPS akan
mengambil sikap terkait hal ini, sebab selama ini kami dijadikan kambing hitam
dengan ketidakhadiran paripurna tersebut,” jelasnya.
Menurut Mujib, justru pengesahan APBD P 2018
ini, terkesan dipaksakan. Fraksi GPS menduga paripurna yang digelar Kamis
(27/09/2018) kemarin dengan agenda pengesahan APBD P 2018, ada rekayasa.
Pasalnya, jumlah anggota dewan yang hadir disinyalir tidak memenuhi forum atau
tidak kuorum. Adanya kejanggalan dalam pelaksanaan sidang paripurna kali ini
akan berdampak negatif dalam pengambilan keputusan. “Jadi menurut kami,
paripurna yang digelar pada kamis (27/09/2018) dengan agenda pengesahan PAK
atau APBD-P cacat hukum karena tidak kuorum,” jelas Mujib.
Sebelumnya diberitakan, rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Blitar terkait pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau
APBD-P 2018 yang dijadwalkan Rabu (26/09) gagal dilaksanakan, karena tidak
memenuhi kuorum. Dimana dari 48 jumlah anggota DPRD, yang hadir hanya 26
anggota, sehingga rapat paripurna dijadwalkan ulang pada Kamis (27/09).
Berdasarkan Tata Tertib DPRD yang berlaku, rapat paripurna bisa dilakukan jika
jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 2/3 dari total keseluruhan anggota.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren
Satoto mengaku, sebelum dilaksanakan paripurna pihaknya sudah menghubungi
seluruh anggota dewan (termasuk dari fraksi GPS), tetapi tidak ada tanggapan.
Suwito menilai, Hal ini juga dibantah oleh Mujib " Sama sekali kami tidak
dihubungi, bahkan sempat kami tanyakan, bahwa yang diundang rapat pimpinan dan
ketua fraksi hanya yang hadir dalam sidang paripurna saja" tegas Mujib.
Lebih lanjut Suwito menegaskan, ketidakhadiran
anggota Fraksi GPS dalam Rapat Paripurna tersebut tidak ada konfirmasi apapun.
“Kalau ditanya Perubahan APBD 2018 ini kebutuhannya siapa, ya tentunya
kebutuhannya semuanya termasuk masyarakat. Tetapi ketidakhadiran Fraksi GPS
tadi membuat rapat itu menggantung antara jadi atau tidak,” pungkas Ketua DPRD
Kabupaten Blitar.
Menurut Suwito, meskipun hadir dan tidak
hadirnya anggota merupakan hak prerogratif masing-masing anggota dewan. Namun
untuk pengambilan keputusan, kettidak hadiran anggota sangatlah tidak bijak.
“Jika hari ini dan besok tidak segera diambil keputusan, maka tidak ada
Perubahan APBD 2018. Sehingga kegiatan yang dibutuhkan masyarakat menjadi tidak
terealisasi,” pungkas Suwito Saren. (Tim/VDZ)