Pasar Hewan Sedot Anggaran Miliaran Belum Digunakan Sudah Rusak

TULUNGAGUNG - Lembaga antirasuah Komisi Pembrantasan Korupsi  ( KPK ) di beberapa titik wilayah Jawa Timur berhasil mengungkap permainan fee fee proyek yang melibatkan banyak orang yang terjerat dengan tindak pidana korupsi ( Tipikor ). Apakah proyek pasar hewan ini layak untuk di telusuri ?.

Anggaran proyek pasar hewan senilai Rp 4,562.000.000 miliar dari APBD yang di bangun di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol. Pelaksana proyek PT. Kya Graha Tulungagung. Dari jauh terlihat bagus letaknya di tengah persawahan.

Melihat dari dekat tampak tak rapi, tangga masuk amblas, lantai kramik retak, pecah, besi penahan atap yang di tempelkan ke tiang tiang pondasi terlihat asal pasang. Pengerjaan sejak 13 Juni 2017, selesai 9 Desember 2017, nomor kontrak: 602.1/03/PPK.PKTPH/V1/101/2017. Kegiatan : pengurukan, dua unit jembatan, talud, hall ( kantor ). Massa pemeliharaan berakhir Juni 2018.

Menurut Kabid tata ruang dan tata bangunan PUPR, Evi ada beberapa titik yang patal sehingga di bulan Juni kemarin kliem BPK senilai Rp 200 juta lebih, ucapnya Senin (10/10) diruangnya. Namun Kabid itu berkelit dengan kerusakan yang timbul disana sini akan di koordinasika ke P.T. Kya Graha, kilahnya.

Bahkan Evi mengatakan, akan meninjau lokasi bersama tim teknis, sedangkan rencana selanjutnya dan di tahap berikutnya hingga tahun 2019 anggaran antara 15 - 20 miliar, katanya menambahkan. Melalui Disperindag Tulungagung, pelaksanaan pembangunan pasar hewan mereka tidak tahu percisnya, PU yang menangani coba tanyakan saja ke Evi, sebut salah satu pegawai disana.

Perbincangan di masyarakat sekitar pada umumnya kualitas pengerjaan terkesan asal asalan, anggaran APBD yang sudah tersedot belum ada Tanda tanda perbaikan di duga proyek tersebut menimbulkan masalah. Bersambung... (N70/Bb)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement