TULUNGAGUNG - Lembaga antirasuah Komisi
Pembrantasan Korupsi ( KPK ) di beberapa
titik wilayah Jawa Timur berhasil mengungkap permainan fee fee proyek yang
melibatkan banyak orang yang terjerat dengan tindak pidana korupsi ( Tipikor ).
Apakah proyek pasar hewan ini layak untuk di telusuri ?.
Anggaran proyek pasar hewan senilai Rp 4,562.000.000
miliar dari APBD yang di bangun di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol.
Pelaksana proyek PT. Kya Graha Tulungagung. Dari jauh terlihat bagus letaknya
di tengah persawahan.
Melihat dari dekat tampak tak rapi, tangga masuk amblas,
lantai kramik retak, pecah, besi penahan atap yang di tempelkan ke tiang tiang
pondasi terlihat asal pasang. Pengerjaan sejak 13 Juni 2017, selesai 9 Desember
2017, nomor kontrak: 602.1/03/PPK.PKTPH/V1/101/2017. Kegiatan : pengurukan, dua
unit jembatan, talud, hall ( kantor ). Massa pemeliharaan berakhir Juni 2018.
Menurut Kabid tata ruang dan tata bangunan PUPR, Evi ada
beberapa titik yang patal sehingga di bulan Juni kemarin kliem BPK senilai Rp
200 juta lebih, ucapnya Senin (10/10) diruangnya. Namun Kabid itu berkelit dengan
kerusakan yang timbul disana sini akan di koordinasika ke P.T. Kya Graha,
kilahnya.
Bahkan Evi mengatakan, akan meninjau lokasi bersama tim
teknis, sedangkan rencana selanjutnya dan di tahap berikutnya hingga tahun 2019
anggaran antara 15 - 20 miliar, katanya menambahkan. Melalui Disperindag
Tulungagung, pelaksanaan pembangunan pasar hewan mereka tidak tahu percisnya,
PU yang menangani coba tanyakan saja ke Evi, sebut salah satu pegawai disana.
Perbincangan
di masyarakat sekitar pada umumnya kualitas pengerjaan terkesan asal asalan,
anggaran APBD yang sudah tersedot belum ada Tanda tanda perbaikan di duga
proyek tersebut menimbulkan masalah. Bersambung... (N70/Bb)