Herlina : Bukan Solusi, Merelokasi Pasar Unggas Keputran

Surabaya NewsWeek- Keputusan merelokasi Pasar  Unggas Keputran ke Pasar Panjang Jiwo, menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto, merupakan langkah putus asa  PD Pasar Surya , karena ketidakmampuannya dalam mengelola  Pasar Unggas Keputran.

Kata Herlina, kasus ini berawal dari rapat di ruang Asisten 2 Pemerintah Kota Surabaya Ada resume rapat terkait permasalahan Pasar Unggas Keputran, yang kemudian ditindaklanjuti PD Pasar Surya dengan mengeluarkan permintaan Bantuan Penertiban (Bantib) kepada Satpol PP.

Herlina menjelaskan, Keputusan PD Pasar Surya Surabaya,  untuk memindahkan Pasar Unggas keputran ke Pasar Panjang Jiwo ini ternyata menimbulkan masalah baru.

“Permasalahan Pasar  Panjang Jiwo timbul karena PD Pasar tidak mampu mengatasi masalah Pasar Unggas Keputran. LPMK, RW, dan RT yang ada di kelurahan Panjang Jiwo berencana akan mengundurkan diri,” ucapnya. Sabtu (20/10/2018)

Politisi  asal Fraksi Partai Demokrat ini menuturkan jika, rapat dengar pendapat di komisi A telah mengeluarkan berita acara rapat,  isinya untuk membatalkan pemindahan Pasar Unggas Keputran ke Pasar Panjang Jiwo.

“Nanti berita acara rapat ini, akan dimohonkan pada Ketua DPRD Surabaya  agar,  mengirimkan rekomendasi DPRD kepada Wali Kota Surabaya, tujuannya rekomendasi DPRD ini , agar bisa  melegakan LPMK,  RW dan RT se-Kelurahan Panjang Jiwo,” ucap Herlina.

Herlina menambahkan,  seharusnya PD Pasar Surya bisa menangani masalah yang ada di pasar, dengan cara membina, memberdayakan, membangkitkan, sekaligus melakukan penataan agar,  pasar-pasar yang ada lebih baik.

“Faktanya, hingga saat ini, Pasar Panjang Jiwo juga tidak mempunyai instalasi pengelolahan limbah, sama seperti Pasar Keputran. Artinya pemindahan pasar tidak memberikan solusi apa-apa,” tambahnya. ( Adv/ Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement