Surabaya NewsWeek- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dispendukcapil) Kota Surabaya kembali melakukan verifikasi data penduduk
penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Langkah ini bertujuan untuk
mempercepat pengembalian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke
tempat asal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya
Suharto Wardoyo menyampaikan, verifikasi data penduduk PMKS Liponsos sudah
dilakukan sejak awal tahun 2018. Dalam sehari, lanjutnya, ada sekitar 20 orang
yang melakukan verifikasi data penduduk.
“Verifikasi data penduduk PMKS dibagi dua shift siang dan sore. Masing-masing
10 orang,” ujar Suharto Wardoyo saat ditemui di Kantor Dispendukcapil pada,
Selasa (9/10/2018).
Anang – sapaan akrabnya menuturkan, prosedur verifikasi data
penduduk bagi penghuni Liponsos dilakukan seperti pada umumnya. Setiap orang
melakukan sidik jari, iris mata, menyampaikan nama, tempat dan tanggal lahir
serta alamat. “Kalau yang bersangkutan mengalami buta dan tuli atau ling-lung,
cukup dilakukan iris mata dan sidik jari saja,” paparnya.
Usai melakukan pendataan, kata Anang, Dispendukcapil akan
mencocokkan kebenaran data yang disampaikan penghuni Liponsos melalui bagian
Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Setelah selesai, data
akan dikembalikan ke Liponsos untuk ditindaklanjuti.
“Kalau tidak ditemukan melalui sidik jari atau iris mata bisa
dilihat melalui nama orang tua, saudara istri, tempat tinggal dan nama lahir,”
tambah Anang.
Dari hasil pendataan siang ini, tercatat hanya satu warga yang
bertempat tinggal di Surabaya. Sisanya bertempat tinggal di luar kota dan
identitasnya ada yang diketahui dan belum diketahui.
Menurut Anang, total PMKS yang sudah melakukan verifikasi data
penduduk mencapai 344 orang. Terhitung sejak bulan Maret hingga September 2018.
Namun, kata Dia, dari data yang dihimpun Dispendukcapil, sebagian besar berasal
dari luar kota.
“Saya kurang tahu persisnya berapa, tapi yang jelas lebih banyak
dihuni oleh orang-orang yang berasal dari luar Surabaya dan luar pulau,
ketimbang Surabaya,” tutur alumni Fakultas Hukum Unair tersebut.
Adapun verifikasi data penduduk penghuni liponsos yang baru
dilakukan tahun 2018 ini atas dasar perintah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
tentang penanganan PMKS. Misalnya, gelandangan, pengemis dan pemulung yang
terjadi di Surabaya.( Ham )