Surabaya NewsWeek- Aksi nekat yang dilakukan oleh Kepala
Sekolah SDN Simokerto, menuai laporan ke Inspektorat Kota Surabaya, salah satu
guru yang enggan namanya disebutkan telah melaporkan Kepala sekolahnya yang
telah melakukan tindakan yang menyalahi aturan.
Adapun rincian laporannya ke Inspektorat Surabaya adalah,
Kepala sekolah SDN Simokerto telah mengambil alih keuangan Bopda, yang
seharusnya dipegang oleh bendahara sekolah, siswa penerima Bantuan Siswa Miskin
( BSM ) harus memberi sejumlah uang untuk pencairan, mengadakan tabungan siswa
dan dibagikan pada kenaikan kelas dan harus memberi sejumlah uang untuk
pencairan, menjual buku – buku pelajaran untuk siswa nya.
Laporan tersebut akhuirnya ditindaklajuti oleh Kepala
Inspektorat Surabaya sigit Sugiharsono, dengan memanggil para saksi dari lingkungan
SDN Simokerto , untuk mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut.
Alhasil laporan tersebut menurut Kepala Inspektorat benar
adanya, sesuai dengan keterangan saksi dan salah satu pelapor, menurut Sigit
dari hasil keterangan saksi dan pelapor, pihaknya akan mendalami kasus ini dan
menindaklanjuti untuk diproses.
“Laporan yang dikirim ke Inspektorat Surabaya, ternyata
benar adanya, saat para saksi yang
dipanggil menjelaskan dan membenarkan isi laporan yang dikirim ke Inspektorat,
untuk itu kasus ini akan kami tindaklajuti, ” ujar Sigit Sugiharsono Kepala
Inspektorat Kota Surabaya.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN Simokerto Titik Sumarliyah terkait, beralihnya keuangan Bopda yang dipegang Kepala
Sekolah, yang seharusnya dipegang oleh bendahara, ia mengatakan, “kalau masalah
itu, sudah ditangani oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya,
jenengan ( Kamu – Red ) langsung saja konfirmasi kepada mereka,”
tandas Titik Sumarliyah Kepala SDN Simokerto . ( Ham )