BLITAR – Aksi unjuk rasa yang dilakukan KRPK
(Komite Rakyat Pemberantas Korupsi) Kamis (25/10) yang dikoordinir Mohamad
Trianto adalah merupakan aksi yang menyampaikan aspirasi masyarakat Blitar agar
persoalan korupsi yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Blitar segera
dibongkar dan diusut. Dari catatan KRPK sejumlah isu korupsi yang terjadi
Blitar raya terkait dugaan kasus korupsi KONI Kabupaten Blitar di tahun 2015
dengan kerugian Negara sekitar Rp.972.438.000,- yang dalam proses penanganan
kasusnya diduga melibatkan 12 anggota komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.
Dugaan korupsi workshop honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten
Blitar tahun 2012 dengan total dana yang terkumpul Rp.292.000.000,- dengan dugaan
penyelewengan sekitar Rp.100.000.000,-.Dugaan korupsi dana Bansos dan Hibah
pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2013,2014 dan 2015 dengan nilai lebih dari
Rp.100 Milyar pada kegiatan KONI,Kwarcab Pramuka, Dinas Pertanian, Ketahanan
Pangan Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, KPUD, Dewan Kesenian, Penggerak PKK,
PU Cipta Karya, BPBD, Dinas Kelautan, Bapemas Korpri dan lainya.
Beberapa hari belakangan ini Blitar Raya digegerkan dengan
beredarnya Surat Panggilan KPK terhadap pejabat lingkup Kabupaten Blitar dan
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren yang diduga palsu. Mohammad Trijanto
selaku Koordinator KRPK mengaku pernah mendapat pesan WA dari YT anak
kontraktor terkemuka dan Ketua KADIN Kabupaten Blitar yang berisi foto sampul
surat mirip sampul surat dari KPK yang ditujukan kepada Tyon staff PUPR Kab
Blitar , dan juga pernah didatangi staff Dinas PUPR inisial T menceritakan ada
surat panggilan KPK yang ditujukan terhadap dirinya dan Bupati.
“ Besok paginya saya mendapatkan surat dari Yosi ini yang intinya hanya
sampul saja saya tidak tahu isinya, saya belum tahu palsu atau tidak waktu itu,
terus sore harinya saya didatangi oleh
staff PU, dia tidak membawa surat saya didatangi dengan nangis nangis yang
intinya apa ?, Mas saya dan pak Bupati
ini akan ke Jakarta dipanggil KPK, terus masnya gimana ?. Udahlah kamu kalau
dipanggil KPK ngomong apa adanya jangan dikurangi atau ditambahi, ” ujar
Triyanto saat diwawancara.
Dalam percakapan Trijanto dan Staff PU tersebut
disampaikan ada keyakinan bahwa pemanggilan KPK tersebut berkaitan dengan
JASMAS karena di dalam surat pemanggilan tersebut katanya disuruh membawa
dokumen/data dari tahun 2010 hingga 2018.
Tidak terserapnya anggaran pembangunan Kabupaten Blitar di
tahun 2018 diduga sebagai pemicu kasus beredarnya surat palsu KPK sebagai teror
bagi pemerintah Kabupaten Blitar oleh kelompok orang yang tidak bertanggung
jawab. Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2018 dana APBD belum terserap
maksimal sesuai informasi dan catatan KRPK hanya 30% yang terserap.
Gegernya surat KPK palsu ini semakin memanas bak bola liar
ketika Mohammad Trianto diperiksa polisi atas laporan Kabag Hukum Pemkab Blitar
terkait penyebararan berita hoax di medsos oleh akun Mohammad Trijanto dan juga
sebagai dugaan pembuat surat palsu. Trijanto saat ini sudah menjalani
pemeriksaan di Mapolres Kabupaten Blitar sebagai saksi terlapor.
Bola panas dan
liar akhirnya menggelinding hingga menyeret
anak bos kontraktor terkemuka M juga diperiksa polisi sebagai saksi terkait
surat palsu KPK yang menurut Trijanto dari YT inilah sumber awal mendapatkan
informasi ada surat panggilan KPK terhadap pejabat dilingkungan Pemkab Blitar.
Masih menurut Trijanto banyak kejanggalan proses hukum yang
berlangsung, mulai proses hukum yang terkesan dipaksakan oleh Polres Blitar “ Perlu diketahui bersama bahwa penyidik Polres
Blitar terkesan mendahului keyakinannya daripada fakta hukum yang ada yaitu
dengan keluarnya sprindik sebelum proses penyelidikan dilakukan dengan tuntas
dan dilakukan yang dilakukan gelar perkara untuk menentukan dugaan unsur pidana
“ seperti yang tertulis diselebaran KRPK saat unjuk rasa (25/10).
Trijanto menambahkan, yang lebih mengejutkan setelah Pemkab
Blitar resmi melaporkan dirinya atas dugaan pelanggaran UU ITE, dan mulai
memanggil sejumlah saksi, tiba- tiba ada bom palsu di kantor KADIN Kabupaten
Blitar yang tak lain juga sebagai kantor kontraktor milik ibu YT. Misteri
inilah yang menjadi tanda Tanya terkait rangkaian peristiwa yang terjadi pasca
beredarnya yang diduga surat panggilan palsu KPK.
Sementara hingga kini penyidik Polres Blitar sudah melakukan
pemeriksaan terhadap belasan saksi sehingga masih terlalu dini untuk
menyimpulkan apakah pembuat surat panggilan palsu KPK ada hubungan dengan Bom
Palsu di kantor Kadin Kab Blitar “ Kita masih dalam proses pemeriksaan saksi, “
jawab Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha.
Aksi unjuk rasa KRPK dengan massanya yang membawa poster
bertuliskan “Save Trijanto” berjalan tertib dengan kawalan ketat aparat
kepolisian dan diliput oleh sejumlah awak media Nasional,Regional dan lokal.
Kurang lebih satu jam setelah dari aktivis KRPK secara bergantian menyampaikan
orasinya aksipun selesai, massapun
membubarkan diri dengan tertib. Ribut ribut PAK TA 2018, Isu jual beli proyek
dalam APBD, Surat Panggilan KPK Palsu, Bom Palsu apakah merupakan rangkaian
efek domino yang lagi hangat di Blitar Raya..? masih menjadi misteri (VDZ)