BLITAR –
Sidang lanjutan setelah penyampaian nota keuangan yang di gelar kemarin, selasa
(18/9/18), sedangkan kali ini, angenda sidang rapat paripurna adalah
menyampaikan pandangan umum fraksi – fraksi terhadap nota keuangan rancangan
peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2018, Rabu (19/9/18) ditempat
yang sama, kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Sidang langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Suwito Saren
Satoto bersama Wakil Ketua, Maskur, Spd dari (Partai PKB), Sugianto (Partai
Gerinda) dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Forpimda, seluruh
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Camat serta Kepala
Desa / Kelurahan.
Dalam menanggapi nota keuangan Bupati, dalam hal ini
tanggapan fraksi – fraksi bervariatif. namun ke 6 fraksi tersebut intinya semua
memberikan koreksi kepada Pemkab Blitar, minim didalam penyerapan keuangan
kurang dari 30%. untuk itu mengharap lebih mengedepankan percepatan penyerapan
keuangan, dimana di dalam Perubahan Anggran ini mempuyai waktu yg singkat,
sehingga didalam penyerapan keuangan nantinya untuk melaksanakan kebutuhan
pembangunan segera dapat di rasakan oleh masyarakat. selain itu adanya
pemborosan anggran yang disebabkan perencanaan yang kurang matang dan dilakukan
secara sporadis, sehingga mengakibatkan bongkar bangun bangunan.
Menanggapi pandangan dari berbagai fraksi , Marhaenis UW
Wakil Bupati Blitar mewakili Eksekutif, mengomentari positif dari hasil semua
tanggapan fraksi. ” tentuanya semua sebagai bahan evaluasi dan positif bagi
kami untuk melangkah kedepanya “, tuturnya.
Selain hal tersebut, ada sedikit berbeda dengan fraksi PDIP
dalam tanggapanya. menurutnya, APBD Perubahan adalah bagian politik anggaran,
dimana untuk memenuhi target pelaksanaan program kerja di dalam APBD Perubahan
tidak memasukan apa yang belum dilaksanakan di APBD Induk yang belum tercapai,
sehingga fraksi PDIP menilai Rancangan APBD Perubahan belum memenuhi.
Selain itu menanggapi program baru seperti; ganti rugi kali
bogel sebesar 10 M harus segera direalisasikan karena anggaran itu bukan
Multiyears., Alat uji Ker di dinas Perhubungan Senilai 5,6 M harus
memperhatikan kwalitas barang nantinya,jika perlu mencari referensi daerah
lain., pembelian Damkar baru dan Servis senilai 1,8 M, sama halnya memperhatikan
kwalitas barang., persiapan Adipura dan pembelian lain – lain senilai 2,2
M,harus mampu bekerja keras., dan pengangkatan saudara Puguh Imam Sutanto Sos.
untuk menjabat merangkap Plt Kepala PUPR apakah sesuai prosedur
pengangkatanya?, padahal didalam tubuh PUPR itu sendiri ada yang lebih senior
berdasarkan kepangkatanya.
Menanggapi hal di atas, Wakil Bupati Blitar menambahkan, ”
untuk pengangkatan kepala PLT Dinas PUPR , barang tentu Bupati lebih tahu
dengan itu semuanya dan mekanisme yang dipakai apa, saya yakin beliau mempuyai
pedomanya. dan hal lain nanti sebagai bahan evalusasi TPAPD “, tandasnya. (VDZ)