BLITAR – Sidang paripurna
Penetapan Perubahan APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran
2018 di Kabupaten Blitar akhirnya bisa ditetapkan, Kamis (27/09). Sebelumnya
rapat paripurna ini sempat ditunda dilakukan karena tidak kuorum Rabu (26/09).
Berdasarkan
Tata Tertib DPRD yang berlaku, Rapat Paripurna bisa dilakukan jika jumlah
anggota DPRD yang hadir sebanyak 2/3 dari total keseluruhan anggota. Namun pada
Rabu malam, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 26 dari 48 anggota. Karena
tidak memenuhi kuorum, Rapat Paripurna pun harus ditunda.
Rapat Paripurna kembali
dijadwalkan pada hari Kemis pukul 13.00 WIB. Dari pantauan di gedung paripurna,
hingga pukul 14.00 WIB Rapat Paripurna tak kunjung dimulai. Hal itu karena
jumlah anggota DPRD yang hadir belum juga memenuhi kuorum.
Akhirnya sekitar pukul 14.20
WIB, Rapat Paripurna baru bisa dimulai setelah jumlah anggota yang hadir
mencapai 33. Namun demikian, dari 6 unsur fraksi yang ada, anggota fraksi GPS
DPRD Kabupaten Blitar tidak ada yang hadir sama sekali.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar,
Suwito Saren Satoto mengatakan, jumlah anggota dewan dari 6 unsur fraksi telah
hadir sebanyak 33 anggota dengan rincian dari fraksi PDIP 16 anggota, PKB 4
anggota, PAN 7 anggota, Golkar 3 anggota, Demokrat 3 anggota, dan GPS tidak ada
anggota yang hadir.
Kondisi tersebut mendapat sorotan Ketua
Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Mohamad Trijanto. Menurut Trijanto,
kegagalan digelarnya Rapat Paripurna karena tidak kuorum tentu ada anomali
didalamnya, dimana peristiwa ini terjadi di tahun politik. “Kejadian ini bisa
dibilang cukup unik di Blitar Raya,” kata Mohamad Trianto, Kamis (27/09/).
Lebih lanjut Trianto menuturkan, kejadian ini
kemungkinan terkait tarik menarik kepentingan antar kekuatan di DPRD terkait
dengan uang yang akan dilegalkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Ditegaskan Trijanto, setelah dikaji memang
ada beberapa kepentingan disini, dimana ada uang sekitar Rp 100 miliar
dianggarkan untuk proyek langsung, dan ini diduga ada yang mengaturnya. Selain
itu diduga calon yang mengerjakan juga sudah ada. “Jadi rapat paripurna ini
hanya mengeksekusi apa yang sudah disepakati diinternal kepentingan DPRD
Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Mohamad Trijanto yang juga calon anggota DPD
RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur nomor urut 39 ini menambahkan, kurun
waktu satu dua hari kedepan, pihaknya akan membuat kajian terkait anggaran yang
telah ketuk palu pada PAK. Kalau ada kejanggalan, maka pihaknya dipastikan akan
melaporkan ke penegak hukum. Jika nanti benar-benar ada dana yang diserap untuk
Penunjukan Langsung (PL), maka pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum dan
KPK segera melakukan penindakan.
“Saya kira ini adalah konspirasi musiman di
tahun politik. Para politisi menginginkan adanya suntikan dana-dana luar biasa,
namun dengan cara salah kaprah. Karena mereka menjual pengaruhnya untuk
mendapatkan dana untuk kampanye nanti,” pungkasnya.(VDZ)