JAKARTA – LPKAN atau Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara,
lahir dari kedaulatan rakyat yang memiliki hak berpartisipasi untuk ikut
mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yang selaras dengan Pancasila dan
UUD 1945. Salah satu cara partisipasi itu, berbentuk pengawasan terhadap
konerja aparatur Negara.
Acara Rapimnas LPKAN yang bertemakan” Fungsi Kontrol Pengawasan
Masyarakat Menjadi Agenda Penting Menciptakan Keadilan Dan Kemakmuran
Berlandaskan Pancasila ” turut hadir dalam acara Rapimnas ke I di Jakarta
meliputi; Laksamana TNI( Purn) Tedjo Edhy Purdiyatno, SH, mantan Kasal dan
Menkopolhukam,Irjen Pol (Purn) Wisnu Amat Sastro SH,MH Mantan Kapolda Sumut, Brigjen
Pol (Purn) Setiadi Priyo Leksono ,SH.MH. mantan Wakabareskrim, Letjen TNI
(Purn) Yayat Sudrajat Sesko Polhukam, Letjen TNI (Purn) Prof.Dr
Syarifuddin Ippe S.I.p,Msi, mantan Danseskoad dan Universitas Pertahanan,
Dosen, aktivis pergerakan, advokat, pengusaha, dll. Antasari Azhar yang didapuk
menjadi Ketua Dewan Pembina, LPKAN Indonesia, berhalangan hadir dalam acara
tersebut karena berbarengan acara di Jateng.
Salah satu cara
partisipasi itu berbentuk pengawasan terhadap kinerja aparatur negara. Sebagai
lembaga kontrol sosial, LPKAN Indonesia sangat menyadari bahwa banyak yang
harus dilakukan untuk membantu masyarakat. Menangani dan mengakselerasikan
segala bentuk ketimpangan social yang terjadi di lingkungan sosial kita.
Langkah tepat dan taktis dilakukan LPKAN dengan melengkapi unsur-unsur (bidang)
sesuai kondisi yang dibutuhkan saat ini, Hotel Premier Best Western Jakarta,
Rabu (26/09/2018).
“ Visi LPKAN Indonesia adalah
,Terwujudnya Masyarakat Madani, Adil dan Makmur serta Terciptanya Good
Government dan Clean Governance. Sedangkan misi LPKAN adalah, Turut serta
mengawasi kinerja pemerintahan demi terwujudnya pemerintahan yang transparan
dalam segi layanan maupun informasi Turut serta memberikan sumbangsih pemikiran
dan pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang berintegritas dan bermoral
turut serta mengawasi praktik monopoli persaingan usaha yang berimplikasi
terhadap tindakan koruptif LPKAN Indonesia lahir sebagai kontrol sosial maupun
pemberi input terhadap kebijakan pemerintah.
“ LPKAN adalah lembaga sosial yang netral (independene). Netralitas dan
independensi ini dimaksudkan bahwa kami tidak berafiliasi terhadap salah satu
partai politik,” cetus HR.M.Ali Zaini, Ketua Umum LPKAN Indonesia. Dengan
demikian LPKAN akan fokus memperjuangkan visi dan misi di atas, Segenap anggota
LPKAN siap melaksanakan perintah sesuai arahan dan petunjuk Dewan Penasehat dan
Pembina serta Dewan Pakar, bahkan kami siap mengawal, membantu dan mengedukasi
masyarakat dari berbagai sektor.
“Pada sisi lain LPKAN Indonesia siap untuk bekerjasama dan membantu peran
pemerintah sebagai pelayan publik serta mencari solusi terbaik terhadap
berbagai permasalahan yang dihadapi. Segala tindakan kami akan selalu mengikuti
arahan dari Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Dewan Pakar. Kami juga akan
selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah.
Walaupun langkah kerja LPKAN berkoordinasi dengan sektor pemerintahan
namun kami akan tetap berteriak keras menyuarakan jeritan nurani rakyat.
Diharapkan semua mata melihat dan telinga mendengar bahwa jeritan rakyat harus
ditangani secara serius. LPKAN Indonesia akan berada di garda terdepan untuk
membela kepentingan rakyat. Saya dan segenap pengurus yang sedang
bersilaturrahmi dengan Dewan Penasehat, Pembina dan Dewan Pakar serta dihadiri
oleh Pengurus DPP LPKAN saat ini, Insya Allah adalah insan-insan pejuang yang
memiliki tanggungjawab moral, berkomitmen terhadap kebenaran dan konsisten
serta mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia.
Untuk itu perlu saya sampaikan beberapa hal, yaitu;Pertama, saat ini LPKAN
Indonesia sudah terbentuk sebanyak 9 DPD Provinsi. Antara lain, Jawa Timur,
Jawa Barat, DKI, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara,
DI Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.
Kedua, RAKERNAS akan segera di adakan di Surabaya, Jawa Timur disertai
dengan DIKLAT “Kepemimpinan dan Bela Negara”. Elemen Perguruan Tinggi, DPD
Seluruh Indonesia dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya akan menjadi peserta
pada acara yang sekaligus untuk memperingati hari Pahlawan ini. Kegiatan ini menjadi
langkah nyata DPP LPKAN untuk dikenal masyarakat secara luas.
Ketiga, sesuai dengan AD/ART, Maksud dan tujuan pada pasal 4, tentang
bidang hukum dan demokrasi, dipandang perlu bahwa DPP LPKAN Indonesia untuk
membentuk Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia. Akhirnya, saya selaku
Ketua UMUM DPP LPKAN Indonesia mengucapkan terimakasih atas kesediaan Dewan
Penasehat, Dewan Pembina dan Dewan Pakar yang telah menghadiri silaturrahim ini
yang sekaligus bersamaan dengan Rapat Pimpinan Nasional LKPAN Indonesia,
pungkas M.Ali Zaini. (b)